TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan lembaganya siap melakukan pemeriksaan internal terkait dengan dugaan pertemuan tujuh penyidik KPK dengan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Dugaan pertemuan tersebut terungkap dalam rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh penyidik, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, yang diputar dalam sidang perkara keterangan palsu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin kemarin.
“Karena itu terkait dengan internal KPK, meskipun itu bisa jadi tidak benar atau bisa jadi benar, maka proses pemeriksaan internal akan kita lakukan untuk memastikan dan mengklarifikasi sejauh mana validitas info tersebut,” ujar Febri soal pengakuan Miryam di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Baca juga: Namanya Muncul di Rekaman Miryam, Masinton: Itu Trik Penyidik
Pada sidang tindak pidana korupsi kemarin, kata Febri, KPK membuka rekaman apa adanya meski di dalamnya terdapat pernyataan Miryam yang mendapat informasi terkait dengan kunjungan penyidik KPK ke Senayan.
Febri menambahkan, KPK meyakini dan menyadari pentingnya proses pemeriksaan internal tersebut demi tetap bisa menerapkan prinsip-prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
Dalam rekaman pemeriksaan yang diputar di pengadilan, Miryam mengatakan ada tujuh penyidik KPK yang membocorkan jadwal pemeriksaannya ke anggota Komisi Hukum DPR.
“Kalau memang ada informasi atau temuan-temuan perkara lain dan itu perlu dilakukan pemeriksaan internal, tentu saja kita harus berkomitmen untuk menegakkan aturan internal tersebut. Kami sering mengatakan bahwa pengawasan dilakukan terhadap KPK itu dari berbagai unsur, baik dari unsur publik itu sendiri, dari internal, ataupun dari institusi-institusi yang diberikan kewenangan pengawasan seperti DPR atau BPK,” kata Febri.
Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, membantah adanya pertemuan tersebut. Ia bersikukuh dugaan pertemuan tersebut dinyatakan oleh Novel Baswedan, bukan Miryam. “Bohong. Iya, itu halusinasi aja itu. Halusinasi orang yang menyebut. Novel,” kata Masinton saat berkunjung ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 15 Agustus.
Masinton meminta rekaman penyidikan Miryam diputar secara utuh. Alih-alih, ia akan meminta pimpinan Komisi Hukum DPR melapor ke kepolisian agar melakukan audit digital forensik terhadap rekaman penyidikan KPK tersebut.
BUDIARTI UTAMI PUTRI