Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Kediri Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Ilegal

image-gnews
Bea Cukai Kediri Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Ilegal
Bea Cukai Kediri Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Ilegal
Iklan

INFO NASiONAL - Sepanjang periode April hingga Juli 2017, Bea Cukai Kediri berhasil menindak pelanggaran di bidang cukai. Dari penindakan itu, ratusan botol minuman keras ilegal berhasil diamankan petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Turanto Sih Wardoyo mengungkapkan petugas berhasil menemukan upaya pelanggaran di bidang cukai di sebuah toko di Desa Gedang Sewu, Kediri, pada 24 April 2017. “Berdasarkan hasil pengembangan informasi intelijen, petugas Bea Cukai Kediri mengamankan pelaku berinisial E beserta barang bukti di lokasi penindakan berupa 266 botol minuman keras yang tidak dilekati pita cukai atau ilegal,” katanya.

Pada 26 Juli 2017, petugas juga menemukan sebuah mobil pikap yang disinyalir mengangkut minuman keras ilegal. Petugas melakukan penindakan di daerah Desa Sanggrahan, Nganjuk, saat mobil tersebut melaju dari arah Kediri menuju Nganjuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Petugas Bea Cukai mendapatkan barang bukti 44 karton berisi 576 botol minuman keras yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu, petugas mengamankan pelaku berinisial K,” ujarnya. Pelaku mengakui semua minuman keras ilegal tersebut adalah miliknya dan hendak dijual. Ia memproduksi sendiri minuman keras ilegal tersebut, tapi tidak berizin.

Dari hasil penindakan lebih lanjut, petugas mengamankan barang bukti berupa alat dan bahan produksi minuman beralkohol. Kemudian K dan barang bukti diamankan petugas ke Kantor Bea dan Cukai Kediri. “Untuk keperluan penyidikan, kemudian dilakukan pengujian laboratoris atas minuman keras hasil penindakan. Berdasarkan hasil pengujian laboratoris, selain mengandung etil alkohol, minuman keras tersebut juga memiliki kandungan metil alkohol. K diduga mengoplos minuman keras tersebut dengan zat berbahaya itu,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.