TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan ada dua informasi yang diterima pihaknya ihwal status kewarganegaraan saksi kunci e-KTP yang dikabarkan meninggal, Johannes Marliem. Pemerintah sedang memastikan status kewarganegaraannya.
"Kami menerima dua informasi berbeda. Kami perlu mengkonfirmasi statusnya (Johannes)," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Baca juga: Curhat Terakhir Marliem: Apartemen Dirampok dan Investigasi E-KTP
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Johannes memegang paspor Indonesia. Hal itu diketahui dari data perlintasan atau kunjungan. Namun data lain menunjukkan Johannes merupakan warga negara Amerika Serikat.
Untuk memastikan itu, Retno sudah meminta Kedutaan Besar Indonesia di Amerika mengkonfirmasi status Johannes. "Status kewarganegaraan sangat penting bagi kami untuk melangkah selanjutnya," ucapnya.
Pada Jumat pekan lalu, Johannes meninggal di Amerika Serikat. Dia merupakan salah satu saksi kunci kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tewasnya Johannes menambah daftar saksi kasus e-KTP yang meninggal.
Sebelum Johannes Marliem, ada dua saksi dari kalangan anggota Dewan yang meninggal. Mereka adalah politikus Partai Demokrat, Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) Ignatius Mulyono, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mustokoweni.
ADITYA BUDIMAN | MAYA AYU PUSPITASARI