TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah masih melakukan moratorium pembangunan gedung-gedung baru. Moratorium itu juga termasuk membangun gedung dan apartemen bagi anggota DPR.
"Sementara ini pemerintah masih memutuskan moratorium pembangunan gedung-gedung baru, kecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian," kata Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Baca juga: Anggaran Gedung Baru, BURT: Masa Pemerintah Mau DPR-nya Keleleran
Pada Senin lalu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Anton Sihombing mengatakan pihaknya yakin pemerintah akan menyetujui usulan anggaran DPR untuk 2018 sebesar Rp 7,25 triliun, termasuk untuk gedung baru DPR sesuai dengan yang dibahas pada April lalu. Meski pemerintah bulan lalu menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 5,7 triliun, ia yakin anggaran untuk DPR masih bisa ditambah.
Menurut Kalla, bukan hanya pembangunan gedung DPR, pemerintah pun tidak melakukan pembangunan gedung-gedung baru, kecuali untuk sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian. "Sehingga DPR kami harap juga memahami hal tersebut," katanya.
Apalagi, kata dia, pada 5 tahun lalu DPR telah merehabilitasi perumahan bagi anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan biaya ratusan miliar. Rehabilitasi itu dilakukan untuk memperbaiki kondisi perumahan sehingga kondisi sekarang menjadi lebih baik daripada sebelumnya.
Jusuf Kalla berharap DPR memanfaatkan hasil rehabilitasi tersebut. "Kalau mau ditinggalkan lagi, kasihan DPR membuat perencanaan tapi hanya dimanfaatkan beberapa tahun," ujarnya.
AMIRULLAH SUHADA | AHMAD FAIZ