INFO JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis serapan anggaran tahun ini berjalan dengan baik. Hingga Agustus 2017, serapan anggaran Pemprov Jabar dalam APBD Tahun Anggaran 2017 mendekati 50 Persen.
"Serapan tersebut sudah baik dibanding waktu yang sama tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu kita di angka 30-an persen (Agustus 2016) year on year, sekarang sudah hampir 50 (persen) lebih, berarti kita ga ada persoalan,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca Juga:
Menurut Gubernur yang akrab disapa Aher, serapan APDB akan meningkat seiring dengan semakin intensifnya pelaksanaan berbagai proyek besar pertengahan tahun hingga jelang akhir tahun. Bahkan pada APBD TA 2016 lalu, serapan anggaran berhasil mencapai 93,6 persen, atau tertinggi dibanding provinsi lainnya.
“Tidak ada provinsi (penyerapan anggaran) sampai 90 persen kecuali Jawa Barat,” ujar Aher.
Serapan APBD Jawa Barat pada semester pertama 2017 mencapai Rp 16,206 triliun, dengan jumlah APBD 2017 sekitar Rp 33 triliun. Jadi, bila dibandingkan dengan serapan tahun lalu saat yang sama (year on year) masih lebih baik.
Baca Juga:
Aher mengatakan, penyerapan 50 persen saat ini justru masih sesuai skedul atau belum saatnya dipakai. Basis pendapatan dan belanja sesuai dengan prinsip tahun berjalan. Jadi, bila anggaran belum terserap bisa karena belum tuntasnya lelang dan kontrak.
“Kalau anggaran dianggap 100 persen, kalau di bulan Juli sudah 50 persen itu normal, artinya yang mengendap sedikit. Kalau endapan (anggaran) Jawa Barat cukup banyak, pendapatannya banyak berarti. Jadi, endapan itu kalau berasal dari dana yang selama ini ada tidak dipakai salah, tapi kalau kemudian mengendap gara-gara pendapatan nambah ya itu yang kita harapkan justru,” ucap Aher.
Menurut Aher, pencairan anggaran membutuhkan mekanisme administrasi. Misalnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang beralih ke Pemerintah Provinsi mulai tahun ini. Karena integrasi SMA dan SMK ada mekanisme pembayaran tunjangan guru atau pembayaran lain yang perlu upaya keras dari pihak administrasi keuangan.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Jabar M Solihin menjelaskan realisasi belanja tahun ini dibanding tahun 2016: realisasi belanja per 31 Juli, TA 2016 sebesar 37.36 persen sedangkan TA 2017 yakni 45.19 persen. Realisasi belanja per 14 Agustus TA 2016 sebesar 43.65 persen, sedangkan TA 2017 sebesar 49.49 persen.
"Saldo kas per 14 Agustus 2017 Rp. 6.548.568.150.517," ujar Solihin. Menurutnya, sampai saat ini penyerapan APBD sama sekali tidak ada masalah. Penyerapan 50 persen saat ini justru masih sesuai skedul. “Harus diingat bahwa realisasi pendapatan dan belanja dalam APBD kita menganut prinsip tahun berjalan. Jadi bisa saja kas daerah bertambah karena faktor pendapatan, namun itu tidak perlu dikhawatirkan karena akan diserap dengan belanja pemerintah melalui mekanisme lelang dan lain-lain,” tuturnya.
Ditanya mengenai data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang menyebut dana mengendap Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 7,94 triliun, Solihin menjelaskan, asumsinya bukan mengendap ataupun parkir, dana tersebut sebetulnya tersimpan di bank kas daerah.
“Itu karena proses penyerapan anggaran terus berlangsung. Antara lain, untuk pembayaran atas pembangunan fisik kepada pihak ketiga yang dibayarkan per termin sesuai kontrak,” kata Solihin.