Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggandaan Uang, 100 Polisi Jaga Sidang Tuntutan Dimas Kanjeng

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Seorang perempuan membawa puluhan lembar uang kertas yang diklaimnya hasil penggandaan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada setahun lalu. Lembaran itu ia tunjukkan dalam sidang Dimas Kanjeng di Pengadilan Kraksaan, Probolinggo, Selasa, 1 Agustus 2017.  Tempo/David Priyasidharta
Seorang perempuan membawa puluhan lembar uang kertas yang diklaimnya hasil penggandaan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada setahun lalu. Lembaran itu ia tunjukkan dalam sidang Dimas Kanjeng di Pengadilan Kraksaan, Probolinggo, Selasa, 1 Agustus 2017. Tempo/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Probolinggo - Lebih dari 100 personil Kepolisian Resor Probolinggo melakukan pengamanan ketat, Selasa, 15 Agustus 2017 di Pengadilan Negeri Kraksaan menyusul sidang tuntutan terhadap terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam kasus penipuan penggandaan uang. 

Sidang akan digelar pukul 12.00 WIB nanti di ruang sidang utama PN Kraksaan.

Kepala Bagian Operasional Sabhara Kepolisian Resor Probolinggo, Inspektur Satu Suwito mengatakan sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) dilibatkan dalam pengamanan sidang di PN Kraksaan.

"Ada tiga peleton, setiap peleton berjumlah 33 personil, total sebanyak 99 personil," kata Suwito ditemui TEMPO di PN Kraksaan, Selasa pagi 15 Agustus 2017.

Baca : Dimas Kanjeng Taat Pribadi Siap Hadapi Sidang Tuntutan Besok

Selain itu ada tambahan personil dari tim negosiasi yakni dari polisi wanita sebanyak satu peleton, satuan lalu lintas untuk pengamanan jalur sebanyak 10 orang.

Seratus lebih polisi terbagi menjadi delapan titik pengamanan, mulai dari pengamanan dalam ruang sidang, luar ruang sidang, belakang PN, depan PN hingga pengawalan. Suwito juga mengatakan penjagaam terhadap pengunjung sidang juga diperketat.

"Sesuai prosedur standar operasional, penjagaan pengunjung juga diperketat dan juga ada penggeledahan," ujar Suwito. Sementara itu Bagian Hubungan Masyarakat PN Kraksaan, Yudistira mengatakan sidang tuntutan memang sudah diagendakan pada Selasa ini, 15 Agustus 2017.

"Tidak ada informasi dari jaksa bahwa terdakwa akan tidak hadir. Jadi sidang akan digelar," kata Yudistira.

Simak : Dimas Kanjeng Taat Pribadi Siap Gandakan Uang di Sidang?

Namun, Yudistira mengatakan waktu persidangan akan mundur sedikit dari sedianya digelar pukul 10.00 WIB, akan diundur pada sekitar pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, Taat Pribadi yang sedianya menghadiri sidang tuntutan pada Selasa pekan kemarin, ternyata tidak bisa hadiri karena sakit. Padahal jaksa sudah siap untuk membacakan tuntutannya pada Selasa pekan kemarin.

Akhirnya, majelis hakim yang diketuai Basuki Wiyono menunda sidang dengan agenda tuntutan yang dijadwalkan pada Selasa besok, 15 Agustus 2017.

Selain harus menghadapi perkara pidana penipuan, Taat Pribadi juga dijerat kasus pembunuhan. Dalam kasus pembunuhan yang perkaranya sudah diputus, Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara. Baik terdakwa maupun jaksa, sama-sama mengajukan banding atas putusan hakim itu.

Dalam kasus penipuan yang dihadapi kliennya tersebut, Soleh mengaku optimis. "Saya sebagai kuasa hukum Taat Pribadi, menghadapi tuntutan penipuan ini jauh lebih mudah ketimbang dalam kasus pembunuhan," kata dia pekan lalu.

Baca : Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Masih 187 Orang

Sebab dalam kasus penipuan terdebut, Soleh mengatakan, tidak tergambar ihwal Taat Pribadi pernah ketemu Prayitno Suprihadi, yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut.

"Maupun menerima uang secara langsung dari Prayitno S, dan tentu akan kesulitan bagi jaksa penuntut, menurut kami. Apa betul pernah menyetor uang Rp 800 juta. Bagaimana cara membuktikan uang Rp 800 juta kecuali ada tanda terima atau transfer," ujar dia soal kasus Dimas Kanjeng itu.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

11 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

12 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

17 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

18 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

20 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

21 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.