TEMPO.CO, Singapura - Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan telah selesai dilakukan pukul 17.00 waktu Singapura, dan Tim Advokasi menyampaikan bahwa Novel kecewa pada penyidikan kasus penyerangan terhadap dirinya.
Menurut anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar, kekecewaan Novel dikarenakan saksi-saksi kunci penyerangan telah dipublikasikan oleh polisi.
"Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," katanya melalui pernyataan tertulis, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca : Kejanggalan-kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan
Haris mengatakan penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan mengenai orang yang diduga sebagai penyerang Novel. Publikasi orang yang salah itu membuat polisi terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.
“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” kata Novel.
Novel juga menyesalkan tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiramnya dengan air keras. Padahal menurut dia, itu bukti penting.
Menurut Novel, penyidik sebelumnya yang menangani kasus ini terlihat menjaga jarak dengan keluarganya. Bahkan, kata Novel, polisi juga tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke keluarganya.
Selain itu, Novel mengatakan ia pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepadanya.
Simak juga : Novel Baswedan Harus Tetes Obat Mata Disela Pemeriksaan
Setelah menerima foto itu, Novel mengirimkannya ke adiknya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut. Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor).
Foto tersebut kemudian diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto pada 19 April. Namun hingga kini, orang yang menyerang Novel dengan air keras pada 11 April itu belum juga ditemukan.
MAYA AYU PUSPITASARI