INFO NASIONAL - Program penertiban impor berisiko tinggi yang telah diinisiasi Bea Cukai dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait serta instansi penegak hukum mendapat sambutan positif. Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi.
Dalam pertemuan antara Bea Cukai dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Rabu, 9 Agustus 2017, Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita menyampaikan beberapa saran yang dapat menjadi masukan terkait dengan program serta identifikasi permasalahan.
Baca Juga:
“Kami mengapresiasi kebijakan yang saat ini tengah diupayakan. Namun agar diimplementasikan dalam jangka panjang, pemerintah harus terus menjaga konsistensi. Selain itu, kami menginginkan agar penyederhanaan izin lartas (barang larangan dan pembatasan) dapat segera diwujudkan demi mendukung kelancaran program ini,” ujarnya.
Menanggapi saran itu, Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai Oza Olavia menyatakan akan segera merealisasikannya untuk mendukung kelancaran penerapan program penertiban impor berisiko tinggi. “Apindo menyampaikan beberapa masukan yang saya pikir baik bagi keberlangsungan program ini, satu di antaranya mengenai penyederhanaan izin lartas,” ucapnya.
Penyederhanaan izin lartas merupakan salah satu langkah yang dianggap dapat meningkatkan efektivitas program penertiban impor berisiko tinggi. Pada pelaksanaannya, penetapan izin lartas melibatkan banyak kementerian dan lembaga dalam menentukannya. Tidak hanya itu, saat ini, terdapat lebih dari 5.000 jenis barang yang masih memerlukan perizinan lartas, yakni lebih dari 1.000 jenis barang membutuhkan perizinan lebih dari satu kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Bea Cukai telah mendorong kementerian dan lembaga terkait dalam proses harmonisasi peraturan lartas guna mendukung tercapainya penyederhanaan izin lartas. “Bea Cukai tidak ada kata lelah untuk mendorong kementerian atau lembaga lain agar segera melakukan penyederhanaan izin lartas. Minggu lalu, dirjen kami menghadiri rapat koordinasi percepatan kebijakan penyederhanaan perizinan serta lartas ekspor impor di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Jika sinergi antarkementerian dan lembaga terkait dapat berjalan secara konsisten seperti ini, maka dampak baiknya akan dapat dirasakan semua elemen usaha, termasuk bidang industri kecil dan menengah,” katanya. (*)