Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denda Rp 300 Ribu Tak Pasang Bendera di Kendaraan, Polisi: Hoax

image-gnews
Dua pengendara motor memasukin kawasan Monumen Garuda yang dihiasi bendera merah putih di Desa Temajuk yang berbatasan langsung dengan Malaysia di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 17 Agustus 2016. Untuk memeriahkan peringatan HUT ke-71 RI, Kodam XII/Tanjungpura mengibarkan bendera sebanyak 17.845 di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas. ANTARA/Victor Fidelis Sentosa
Dua pengendara motor memasukin kawasan Monumen Garuda yang dihiasi bendera merah putih di Desa Temajuk yang berbatasan langsung dengan Malaysia di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 17 Agustus 2016. Untuk memeriahkan peringatan HUT ke-71 RI, Kodam XII/Tanjungpura mengibarkan bendera sebanyak 17.845 di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas. ANTARA/Victor Fidelis Sentosa
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Bobby, warga Jalan Junjung Buih, Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengaku, terpaksa ia harus membeli tiga bendera merah putih kecil seharga Rp 15 ribu per buah untuk ditaruh pada dua sepeda motor dan mobil yang dimilikinya. "Dari pada kena denda lebih baik kita antisipasi lebih dulu,"ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Melita warga Jalan Kinibalu Palangka Raya. "Saya dengar adanya sanksi denda jika tak pasang bendera merah putih dikendaraan ini, dari teman kantor. Tapi saya ragu apa dasarnya denda itu. Apakah ada dasarnya?" ujarnya, balik bertanya.

Baca juga:

Di Rumah Fatmawati Soekarno, Khofifah Jahit Bendera Merah Putih

Menanggapi keluhan warga tersebut, pihak aparat kepolisian bertindak cepat dengan mengatakan bahwa adanya sanksi denda bagi kendaraan yang tak memasang bendera adalah berita bohong atau hoax.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini saya bersama Kasat Lantas Polres Palangkaraya AKP. Suprapto dan sudah saya tanyakan (ke Kasatlantas) bahwa itu tidak benar alias Hoax," ujar AKP Rahman staf Humas Polda Kalteng ketika dihubungi Tempo, Senin, 14 Agustus 2017.

Menurut dia, dalam UU No .22 tahun 2009 tidak disebutkan daftar denda tentang pelanggaran karena tidak memasang bendera merah putih pada kendaraan. "Jadi kalau mau ditilang tanyakan pasal apa yang dilanggar, kalau tentang bendera ditolak saja," kata AKP Rahman, menegaskan.

KARANA WW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

40 hari lalu

Dua warga menggunakan perahu saat keluar rumahnya yang terendam banjir di Desa Sungai Rangas Ulu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Ahad, 5 Maret 2023. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mencatat sejak 25 Februari hingga 4 Maret 2023, sebanyak 65.784 jiwa dan 17.257 rumah di 99 desa dan kelurahan terdampak banjir di Kabupaten Banjar. ANTARA/Bayu Pratama S
Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.


Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

18 Agustus 2023

Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal DKI Jakarta Febitri Nur Tsabitah memegang bendera Merah Putih saat mengikuti Upacara Pengukuhan Paskibraka yang dipimpin Presiden Joko Widodo di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 orang anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus mendatang. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Lukas/Handout
Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

Bendera pusaka sudah lapuk dan disimpan di dalam kaca anti peluru


Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

8 Agustus 2023

Sejumlah siswa mengibarkan bendera Merah Putih saat upacara Hari Guru di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Jumat, 25 November 2022. Siswa SDN Pondok Cina 1 tetap memperingati hari guru meski para guru tidak hadir ke sekolah akibat polemik relokasi sekolah menjadi masjid raya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

Bendera Merah Putih memiliki sejarah yang panjang. Kini, bendera yang asli disimpan di Monas. Apa filosofi dwi warna ini?


6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

8 Agustus 2023

Pengunjung mengibarkan bendera Merah Putih di Taman Wisata Alam (TWA) Ijen Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

Bendera merah putih ternyata memiliki hubungan dengan pataka Majapahit dan bendera Kerajaan Bone. Simak penjelasannya lainnya.


Fakta-fakta Unik Palangka Raya: Sempat Jadi Kandidat Ibu Kota Negara

23 Oktober 2022

Seorang jurnalis mengambil video di Monumen Tiang Pancang peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya (Tugu Soekarno), di Palangka Raya, Kamis (4/2/2021). ANTARA/Rendhik Andika
Fakta-fakta Unik Palangka Raya: Sempat Jadi Kandidat Ibu Kota Negara

Kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah menyimpan sejumlah fakta-fakta unik.


Citilink Buka Rute Baru ke Palu, Ambon, dan Palangkaraya, Simak Jadwalnya

2 September 2021

Citilink
Citilink Buka Rute Baru ke Palu, Ambon, dan Palangkaraya, Simak Jadwalnya

Maskapai penerbangan Citilink Indonesia membuka rute anyar ke tiga kota sekaligus, yakni Palu, Ambon, dan Palangkaraya, mulai Rabu, 2 September 2021.


Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

17 Agustus 2021

Husein Mutahar. Wikipedia
Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

Husein Mutahar selain penyelamat sang saka merah putih, juga perumus Paskibraka. Ia yang mengagas pasukan formasi 17, 8, dan 45 pengibar bendera.


Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

17 Agustus 2021

Pasukan Paskibraka saat menaikan bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka, Selasa, 17 Agustus 2021. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

Sikap hormat pada bendera merah putih telah diatur dalam PP No. 40 Tahun 1958 dan UU No. 24 Tahun 2009.


Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

12 Agustus 2021

Anggota Paskibraka Nasional 2020 telah ditugaskan untuk mengibarkan Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

Paskibraka di Indonesia memiliki sejarah panjang yang mengirinya hingga saat ini. Lalu, bagaimana awal pencetusannya?


Harga Cabai Rawit di Palangkaraya Melambung Rp 130 Ribu per Kg

1 Maret 2021

Penjual cabai rawit memilah dagangannya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, bahwa penyumbang utama inflasi secara bulanan yaitu cabai rawit sebesar 0,09 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Cabai Rawit di Palangkaraya Melambung Rp 130 Ribu per Kg

Harga cabai rawit di Palangkaraya terus mengalami kenaikan, kini mencapai Rp 130 ribu per kilogram.