TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepada seluruh Kapolda mewaspadai gangguan menjelang 17 Agustus 2017. Perintah tersebut ditujukan untuk seluruh Polda di Indonesia menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-72.
"Kapolri sudah memberikan direktif atau perintah kepada seluruh Kapolda untuk meningkatkan kewaspadaan. Artinya kepolisian siap mengamankan masyarakat dalam beraktivitas menjelang dan pada saat 17 Agustus dan siap siaga mengantisipasi segala kemungkinan," kata Setyo Wasisto saat ditemui di Kantor Divisi Mabes Polri, Senin, 14 Agustus 2017.
Baca: HUT RI ke-72, Keturunan Pahlawan Sampaikan 4 Seruan ke Jokowi
Menurut Setyo, perintah itu sama ke seluruh polda, tidak ada yang mendapat perhatian khusus. Ia mengatakan seluruh Polda harus mempersiapkan pengamanan secara serius. "Semua (provinsi) mendapat atensi khusus. Semua tidak boleh underestimate. Menjelang dan 17 Agustus harus aman," kata Setyo.
Mabes Polri juga telah menyiapkan pengamanan jelang 17 Agustus untuk Istana Negara. Polri akan bekerja sama dengan Paspampres. Selain itu, rekayasa lalu lintas depan Istana Negara saat 17 Agustus nanti akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
Baca: HUT RI ke-72, Han Yoo Ra Siapkan Vlog Spesial
Perintah Kapolri ini kemungkinan terkait dengan ancaman dan gangguan selama pelaksanaan hari kemerdekaan termasuk terorisme. Sepekan sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap beberapa terduga teroris di sejumlah daerah, Sumedang, dan Serpong. Hari ini, densus kembali menangkap dua warga Tegal diduga terkait dengan terorisme.
MEIDIKA SRI WARDIANA | EA