Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Perusahaan Sawit HW Hutahaean Diperiksa Polda Riau  

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau memeriksa pengusaha kelapa sawit, Harangan Wilmar Hutahaean, terkait dengan kasus penguasaan lahan tanpa izin di Dalu-Dalu, Rokan Hulu, Riau, Senin, 14 Agustus 2017. Sebelumnya, polisi menetapkan korporasi PT Hutahaean sebagai tersangka atas tuduhan eksploitasi lahan di luar hak guna usaha (HGU) seluas 835 hektare.

HW Hutahaean menjabat presiden direktur di perusahaan tersebut. Mengenakan kemeja batik warna kuning kombinasi hitam, HW Hutahaean keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.30. Hutahaean enggan berkomentar ihwal perkara itu. "Nanti saja, pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya sambil berlalu meninggalkan gedung Direskrimsus Polda Riau.

Baca juga: PT Hutahaean Jadi Tersangka Penguasaan Lahan tanpa Izin

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan penguasaan lahan tanpa izin oleh PT Hutahaean. Semula perusahaan diketahui memiliki delapan wilayah operasi (afdeling) perkebunan kelapa sawit di Desa Dalu-Dalu, Rokan Hulu. 

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, tim penyidik menemukan adanya indikasi penguasaan lahan tanpa izin pada afdeling delapan seluas 835 hektare. Dalam hal ini, polisi turut melibatkan empat tim ahli lingkungan untuk melakukan pengkajian dan pengukuran lahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski status tersangka hingga kini baru dikenakan kepada korporasi, polisi masih mendalami status tersangka untuk perorangan yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. 

Sebelumnya, Panitia Khusus Monitoring Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau melaporkan terdapat 33 korporasi yang telah membangun perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan seluas 103.320 hektare. Selain itu, ditemukan penanaman kelapa sawit tanpa izin HGU seluas 203.977 hektare. Berdasarkan hasil analisis Pansus, negara dirugikan hingga Rp 2,5 triliun atas pelanggaran itu.

Berdasarkan laporan Pansus, Koalisi Rakyat Riau (KRR) kemudian melaporkan 33 perusahaan perkebunan kelapa sawit ke Polda Riau atas tuduhan penggunaan hutan dan lahan tanpa izin pada Senin, 16 Januari 2017. Salah satunya PT Hutahaean di Rokan Hulu. 
 
RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

30 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

32 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

38 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

39 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

40 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

41 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

50 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

50 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.


Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

52 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Terpopuler: Serikat Guru Menolak Dana BOS Dialihkan untuk Makan Siang Gratis, Cawe-cawe Jokowi di Program Prabowo Menuai Kritik

Terpopuler: Rencana pengalihan dana BOS untuk program makan siang gratis diprotes serikat guru, Presiden Jokowi cawe-cawe rencana kerja Prabowo.


Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

53 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyapawarga sebelum melakukan ziarah makam ayahnya Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Satu hari setelah pencoblosan, Prabowo Subianto melakukan ziarah makam orang tuanya  Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Maria Sigar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Sawit dan Singkong Bisa Jadi Sumber Energi Hijau, Ini Kata BRIN

Prabowo Subianto mengatakan siap membawa Indonesia menuju swasembada energi terbarukan yang bersumber dari tanaman kelapa sawit, hingga singkong