Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kematian Johannes Marliem Menambah Daftar Saksi E-KTP Meninggal  

image-gnews
Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Johannes Marliem, salah satu saksi perkara korupsi e-KTP, menambah daftar saksi dalam kasus itu yang meninggal. Penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1, yang digunakan dalam proyek e-KTP itu disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

Marliem dikabarkan meninggal di Amerika Serikat. Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kabar Marliem meninggal pada Jumat, 11 Agustus 2017. "Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus.

Baca: Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP Meninggal

Sebelum Marliem, ada dua saksi dari kalangan anggota Dewan meninggal. Mereka adalah politikus Partai Demokrat, Mayor Jenderal TNI (Purn) Ignatius Mulyono, dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Mustokoweni.

Ignatius meninggal di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Selasa, 1 Desember 2015. Mantan anggota Komisi III itu meninggal karena penyakit jantung. Sedangkan Mustokoweni meninggal pada Jumat, 18 Juni 2010, di Rumah Sakit Elizabeth, Semarang, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, baik Ignatius maupun Mustokoweni diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP. Ignatius disebut menerima US$ 258 ribu, sedangkan Mustokoweni disebut menerima US$ 408 ribu.

Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci kasus megakorupsi e-KTP karena ia mengantongi bukti pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun. Ia meyakini rekaman pembicaraan itu dapat menjadi bukti untuk menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

MAYA AYU PUSPITASARI | INDRI MAULIDAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

21 Maret 2022

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bersama Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indenonesia, Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu e-KTP, Husni Fahmi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi, terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara Nasional KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

KPK melanjutkan penyidikan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos.


Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

13 April 2018

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto setelah membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

Setya Novanto merasa dijebak bos PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem dalam kasus korupsi e-KTP.


Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

22 Februari 2018

Johannes Marliem. Facebook/Johannnes Marliem
Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

Jaksa KPK membeberkan percakapan antara bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem dengan anggota FBI di Amerika Serikat.


Sidang E-KTP, Saksi Akui Dapat US$ 800 Ribu dari Johannes Marliem

22 Januari 2018

Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
Sidang E-KTP, Saksi Akui Dapat US$ 800 Ribu dari Johannes Marliem

Saksi Charles Sutanto Ekapradja mengaku menerima uang US$ 800 ribu dari Johannes Marliem.


Pengacara Setya Novanto Meragukan Isi Rekaman Johannes Marliem

14 November 2017

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, melaporkan komisioner KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri karena menerbitkan sprindik baru untuk kliennya. Jakarta, 10 November 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Pengacara Setya Novanto Meragukan Isi Rekaman Johannes Marliem

Fredrich Yunadi meragukan soal rekaman Johannes Marliem tentang adanya aliran duit Rp 60 miliar untuk Setya Novanto.


Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60 M untuk Setya Novanto

13 November 2017

KPK Gandeng FBI Telusuri Aset Johannes Marliem
Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60 M untuk Setya Novanto

Dalam rekaman tersebut terungkap ada duit dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, yang diperuntukkan untuk Ketua DPR Setya Novanto.


Jaksa KPK Buka Rekaman Sugiharto-Johannes Marliem di Sidang E-KTP

13 November 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2017. Dalam surat dakwaan setebal 5000 halaman, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Andi Narogong bersama dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto mengatur pemenangan tender proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jaksa KPK Buka Rekaman Sugiharto-Johannes Marliem di Sidang E-KTP

Jasa memutar rekaman Sugiharto dan Johannes Marliem dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Saut Situmorang Sebut Rekaman Johannes Marliem Bukan Bukti Baru

4 November 2017

Wakil ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2017. KPK menetapkan mantan Bupati Kabupaten Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka yang diduga menerima uang sebesar Rp 13 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan ijin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara 2007-2014. TEMPO/Imam Sukamto
Saut Situmorang Sebut Rekaman Johannes Marliem Bukan Bukti Baru

Saut Situmorang mengatakan rekaman percakapan Johannes Marliem sudah dipegang KPK sejak lama.


Ini Isi Percakapan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Soal E-KTP

4 November 2017

Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Oktober 2017. Anang Sugiana Sudiharjo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA
Ini Isi Percakapan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Soal E-KTP

Dalam kesaksiannya di persidangan, Anang Sugiana menyebut peranan Setya Novanto dalam proyek E-KTP.


Percakapan Marliem dan Anang, Ada Pembagian untuk Setya Novanto

4 November 2017

Ketua DPR, Setya Novanto, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 November 2017. Setya Novanto, diminta untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Percakapan Marliem dan Anang, Ada Pembagian untuk Setya Novanto

Johannes Marliem dan Anang Sugiana membicarakan pembagian kepada sejumlah pihak, termasuk Setya Novanto.