TEMPO.CO, Padang - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Mesir menyiapkan pengacara untuk memberikan perlindungan hukum kepada kedua mahasiswa Indonesia yang ditahan polisi Mesir. Dua mahasiswa yang bernama Muhammad Hadi dan Nurul Islami itu ditahan saat berada di Kota Samanud untuk mengambil barang-barangnya.
"KBRI telah melakukan kunjungan ke kantor kepolisian Aga agar dapat dipertemukan dengan kedua mahasiswa Indonesia tersebut dan meminta keduanya dapat dibebaskan," ujar Duta Besar Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzi kepada Tempo, Jumat malam, 11 Agustus 2017.
Namun, KBRI belum bisa bertemu dengan kedua mahasiswa itu. Aparat Kepolisian Kota Aga tidak berkenan memberikan informasi terkait dengan keberadaan kedua mahasiswa tersebut.
Dua mahasiswa itu ditahan di Markas Kepolisian Kota Aga, yang terletak 15 kilometer dari Kota Samanud. Mereka ditangkap aparat keamanan Mesir di Samanud, wilayah Provinsi Dakhaliyah, Mesir, yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Kairo.
Helmy Fauzi mengatakan KBRI telah melaksanakan upaya perlindungan warga negara sejak awal kejadian tersebut. KBRI terus berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Mesir, National Security, Kementerian Dalam Negeri, dan aparat keamanan Mesir.
Baca Juga:
"Namun hingga saat ini KBRI Kairo belum menerima notifikasi resmi dari pihak-pihak terkait Mesir perihal penahanan dua mahasiswa Indonesia tersebut," ujarnya.
Sebelum penahanan, kata dia, KBRI Kairo telah menyampaikan imbauan kepada para mahasiswa Indonesia di Mesir untuk selalu waspada terhadap gerakan atau perkumpulan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah Mesir. Universitas Al Azhar juga telah melarang mahasiswanya untuk berguru kepada para syekh yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar. Mereka pada umumnya berada di luar kota Kairo.
Al Azhar juga melarang mahasiswanya untuk tinggal dan belajar dengan ulama di Samanud. Sebab, wilayah itu terindikasi adanya sejumlah madrasah dan kelompok radikal yang berseberangan dengan pemerintah Mesir.
"Para mahasiswa Al Azhar yang sebelumnya bertempat tinggal di Samanud sudah pindah ke Kairo karena kekhawatiran ditangkap aparat keamanan Mesir," ujar Helmy.
KBRI Kairo telah menawarkan bantuan untuk membantu mengambilkan barang-barang mahasiswa yang tertinggal di kota ini. "Namun tawaran ini ditolak oleh para mahasiswa tersebut," ujarnya.
Helmy mengatakan akan kembali menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Mesir, National Security, dan Kementerian Dalam Negeri Mesir. Kedua negara perlu memiliki MoU tentang “Mandatory Consular Notification” untuk melindungi warga kedua negara, agar kejadian ini tak terulang.
Muhamad Hadi merupakan mahasiswa jurusan syariah Universitas Al Azhar asal Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan Nurul Islami berasal dari Kota Payakumbuh. Mereka berangkat ke Kairo pada 2013, setelah tamat dari MAN 2 Payakumbuh.
Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan berharap warganya yang ditahan di Mesir segera dibebaskan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri untuk pembebasan mahasiswa asal daerahnya tersebut.
"KBRI telah menyiapkan kuasa hukum. Kami berharap bisa dibebaskan segera," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI