TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK (Pansus Angket KPK), Agun Gunadjar mengatakan bahwa rombongan pansus telah mendatangi dua lokasi yang dijadikan rumah aman atau safe house oleh KPK. Berdasarkan kunjungan tersebut apa yang disampaikan KPK sebagai rumah aman dianggap tidak layak.
"Kalau lihat kenyataan faktanya bukan rumah aman," kata Agun di Jalan Kuda Lumping, Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 11 Agustus 2017.
Menurut Agun, rumah aman itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kriteria, prosuder, mekanisme yang disebut rumah aman ada aturannya. "Contohnya rumah ini (safe house di Kelapa Gading), ternyata ada korelasinya dengan perkara suap pilkada," katanya.
Agun mengatakan pansus akan melakukan langkah penyelidikan tentang tugas dan kewenangan KPK. Kinerjanya akan dievaluasi, sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan atau melanggar. "Nanti kami akan tanya, makannya saya katakan sudahlah nggak usah berpolemik di media," katanya.
Menurutnya, KPK sebaiknya datang menemui pansus untuk menyampikan kebenaran. Pansus tidak inhin ingin memperburuk kondisi tapi mari berangkat dari itikad niat. Masyarakat harus bebas dari segala ancaman tekanan dalam sebuah negara demokrasi. "Hukum yang bentuk rule of the low itu berjalan, Hak Asasi Manusia berjalan," katanya.
Agun Gunanjar mengatakan siap dengan segala konsekuensi hukum terhadap kerjanya di pansus. Siap melakukan pertanggungjawaban jika pansus harus dilaporkan. "Capek kita selalu berpolemik pro dan kontra, bukan lagi saatnya," ujarnya.
Sebelumnya juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi KPK terkait langkah Pansus Angket itu karena Safe House memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas, karena ada dua Undang-Undang yang mengatur. “Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, karena sepertinya ada pihak-pihak yang sangat bersemangat ke rumah tersebut, meskipun DPR sebenarnya sedang reses saat ini. Apa motivasinya, kami tidak tahu,” tutur Febri.
IRSYAN HASYIM