TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Pengaman di RW 09 Kelurahan Peganggasaan II, Raska, membantah rumah yang dikunjungi Pansus Angket KPK lantaran diduga sebagai rumah aman KPK menjadi tempat penyekapan.. Rumah ini kosong dari awal tahun. "Sebelumnya yang tinggal itu penjual kue selama setahun," kata Raska, Jumat, 11 Agustus 2017.
Pada Jumat malam, Pansus Angket KPK yang dipimppin Agun Gunandjar mengajak Niko Panji Tirtayasa alias Miko untuk menunjukkan rumah yang diduga sebagai safe house KPK. Lokasinya di Jalan Kuda Lumping, Pegangsaan II, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: KPK Pertanyakan Motivasi Pansus Angket Kunjungi Safe
Menurut Raska, sebelum ditinggali penjual kue, pengontrak rumah tersebut adalah Surya Dharma. Surya Dharma mengontrak sekitar 3 tahun. "Pemilik rumah yang mengontrakkan bernama Daud Marpaung," katanya.
Raska membantah rumah tersebut dijadikan safe house KPK selama Surya Dharma tinggal di situ. Surya Dharma tinggal berdua dengan istrinya. "Selama tinggal tidak pernah ada tamu yang datang tengah malam atau kendaraan yang keluar masuk di rumahnya," ujar Raska.
Kompleksnya, kata Raska, hanya punya satu akses masuk kalau sudah pukul 22.00. Portal akan ditutup semuanya kecuali yang ada pos satpam. "Jadi kalau ada tamu tengah malam pasti melapor dan tidak pernah ada kok tamu Pak Surya Dharma," katanya.
Ketua RT 01 RW 09, Padi mengatakan Surya Dharma selama tinggal sudah memiliki kartu domisili di wilayahnya. Pernah mengurus pengantar untuk ke kelurahan. "Cukup kenal sih kalau datang laporan," ujarnya.
Selama tinggal, menurut Padi, Surya tidak melaporkan ada tamu tinggal di rumah. Tetangga dan pengamanan kompleks juga tidak pernah melihat aktivitas mencurigakan. "Apalagi kalau dibilang rumah aman KPK apalagi kalau dijadikan tempat penyekapan," katanya. Sebelumnya, Pansus Angket KPK mendapat informasi soal dugaan rumah aman tersebut dipakai sebagai tempat penyekapan.
IRSYAN HASYIM