TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Elza Syarief datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari pada Jumat, 11 Agustus 2017. Elsa datang bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Sekarang diperiksa untuk kasus tersangka Markus Nari, kasus menghalang-halangi penyidikan," kata Elza Syarief saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga:
KPK Periksa Elza Syarief untuk Tersangka E-KTP Markus Nari
Elza mengaku, ia tidak tahu akan memberikan kesaksian apalagi. Pasalnya, ia sudah berulang kali dipanggil dan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong, Miryam S. Haryani, dan Markus Nari dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kuasa hukum Elza, Farhat Abbas, pun heran mengapa KPK kembali memanggil dan memeriksa kliennya. "Sebagai partner Bu Elza, kepada KPK kita mengatakan, kan sudah jelas, kenapa dipanggil-panggil lagi. Rangkaian cerita siapa-siapa yang terlibat kan sudah jelas," ujar Farhat.
Baca pula:
Kepada Elza Syarief, Miryam S. Haryani Akui Terima Uang...
Pemeriksaan Elza Syarief hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah dirinya dipanggil pada Senin, 31 Juli 2017. "Sebetulnya dipanggil 31 Juli, tapi saya sakit. Sekarang pun masih kurang sehat."
LIDWINA TANUHARDJO I S. DIAN ANDRYANTO