Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Perbarui Aturan Barang Tidak Dipungut Cukai

image-gnews
Terbitnya aturan baru ini untuk memberikan kepastian hukum sehingga meningkatkan tata tertib administrasi para pengusaha barang kena cukai.
Terbitnya aturan baru ini untuk memberikan kepastian hukum sehingga meningkatkan tata tertib administrasi para pengusaha barang kena cukai.
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Keuangan secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang mengatur tentang barang tidak dipungut cukai. Melalui PMK Nomor 59/PMK.04/2017, yang mulai berlaku 1 Agustus 2017, Kementerian Keuangan melakukan perubahan terhadap beberapa substansi. Perubahan itu di antaranya memperjelas kriteria cukai tidak dipungut atas barang kena cukai (BKC), penambahan beberapa materi terkait dengan tanggung jawab terhadap pengeluaran dan pemasukan BKC yang tidak dipungut cukai, serta menambahkan materi tentang dokumen dokumen yang digunakan sebagai dasar tidak dipungut cukai.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga Robert Leonard Marbun mengungkapkan, untuk mendukung implementasi PMK 59/PMK.04/2017, Direktorat Jenderal Bea Cukai menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor PER-18/BC/2017 tentang Tata Cara Tidak Dipungut Cukai, yang mulai diberlakukan pada 6 Agustus 2017. “Peraturan ini bersifat mengganti peraturan tentang tata cara tidak dipungut cukai terdahulu. Harapannya, (peraturan ini) dapat semakin memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi di bidang cukai, serta mengakomodasi perkembangan industri barang kena cukai,” ujarnya.

Selain menambahkan beberapa substansi, dalam peraturan terbaru ini turut disempurnakan materi terkait dengan obyek-obyek cukai yang tidak dipungut cukai, seperti barang kena cukai yang belum dilunasi cukainya yang musnah karena keadaan darurat. Peraturan tersebut juga menyebutkan akan memberikan toleransi perbedaan jumlah dan volume sebesar 0,5 persen dari jumlah barang kena cukai dalam beberapa kondisi tertentu yang diatur dalam beleid terbaru ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Robert menambahkan, terbitnya peraturan terbaru terkait dengan tata cara tidak dipungut cukai diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di bidang cukai. Sehingga terjadi keseragaman dalam pelaksanaan tidak dipungutnya cukai oleh kantor-kantor bea cukai yang melakukan pengawasan terhadap para pengusaha cukai. “Selain untuk memberikan kepastian hukum, pemberlakukan peraturan ini juga diharapkan dapat meningkatkan tata tertib administrasi para pengusaha barang kena cukai,” tutur Robert.

Agar peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik, Robert berharap para pengusaha di bidang cukai dapat terus mengikuti perkembangan terbaru terkait dengan peraturan di bidang cukai. Selain itu, para pengusaha di bidang cukai dapat berkonsultasi kepada para petugas Bea Cukai, baik dengan mendatangi langsung atau menghubungi pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.