Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Karawang Berlakukan Tembak di Tempat Preman Bersenjata Api

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Polisi Karawang, Jawa Barat, menerapkan prosedur tembak di tempat kepada para pelaku kejahatan jalanan atau sering disebut preman. Pasalnya para penjahat yang beraksi di Karawang semakin brutal lantaran kerap memakai senjata api.

"Sesuai instruksi Presiden, untuk tak segan menembak bandar narkoba. Kami juga akan melakukan itu (tembak di tempat) kepada pelaku curanmor dan kejahatan jalananan lainnya," ujar Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi kepada Tempo di Karawang, Jumat, 11 Agustus 2017.

Baca: Polisi Jaring 67 Preman dan Penjudi di Depok

Ade mengatakan tembak di tempat dilakukan jika para penjahat sampai melawan petugas. Pada Jumat, 14 Juli 2017, misalnya, seorang polisi hampir jadi korban keganasan begal sepeda motor. Di malam hari yang gelap gulita, Unit Reserse Polres Karawang hendak meringkus kelompok begal di Kecamatan Cilamaya.

Di rumah tempat persembunyian kelompok begal asal Lampung itu, polisi mendapat perlawanan. Bahkan seorang begal berinisial ZA menembakkan pistol ke arah polisi. Walau residivis itu sempat menarik pelatuk pistol rakitannya, tapi polisi berhasil lolos dari maut. "Anggota kami hampir saja kena tembak, untung pistol pelaku macet, sehingga bisa kita amankan," ujar Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat insiden itu, Ade memerintahkan anggotanya tak ragu melakukan tembak di tempat ketika meringkus penjahat. Ia pun mengaku kesal lantaran kasus pencurian kendaran bermotor di Karawang amat tinggi. "Dalam satu hari, lima unit motor di Karawang hilang dicuri. Kami juga menerima dua hingga tujuh laporan kehilangan motor setiap hari," kata Ade mengungkapkan.

Simak juga: Takut-Takuti Warga, Polisi Tangkap Preman Bersenjata Api

Maraknya pencurian sepeda motor di Karawang, menurut Ade, tak lepas dari fenomena kampung begal di wilayah Cilamaya. Di kampung itu disinyalir terdapat banyak penadah sepeda motor curian. Bahkan saking rawannya, Ade menetapkan Cilamaya sebagai zona merah. "Bisa dikatakan seperti itu, masih banyak yang membeli motor curian hasil kejahatan kita akan lakukan razia besar-besaran nanti," ujar Ade.

HISYAM LUTHFIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

34 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

38 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Diduga Dikeroyok Preman dan Sekuriti PT Bumi Sari, Ini Kata Walhi Jatim

Sebelum dugaan penganiayaan ini terjadi, Wahyu menyebut sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga Desa Pakel.


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

45 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

18 Februari 2024

Intimidasi demo mahasiswa di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Istimewa
Lokataru Ungkap Kronologi Diduga Preman Intimidasi Mahasiswa saat Demo di MK Sehari Sebelum Pemilu

Lokataru mengungkap kronologi kekerasan terhadap mahasiswa saat demo di Geudng MK sehari sebelum pemilu.


Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

10 Februari 2024

Salah satu terduga preman yang mengintimidasi mahasiswa ketika diskusi dan persiapan demo pemakzulan Jokowi di Universitas Trilogi Jakarta. TEMPO/Istimewa
Ketua BEM Universitas Trilogi Ungkap Kondisi Korban Kekerasan Diduga oleh Preman saat Rapat Demo Pemakzulan Jokowi

Salah satu Mahasiswa Universitas Trilogi mendapat kekerasan fisik hingga memar di dahi. Ketua BEM akui rekannya masih cemas.


Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

5 Februari 2024

Delpedro Marhaen. youtube/Refly Harun
Intimidasi di Universitas Trilogi, Lokataru Bakal Lapor Polisi

Delpedro Marhaen menyatakan Lokataru dan koalisi akan melaporkan dugaan intimidasi di Universitas Trilogi oleh sekelompok preman yang melarang demo.


Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

5 Februari 2024

Ki-ka. Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Aktivis HAM ayah Ucok Munandar korban penghilangan paksa 97/98 Paian Siahaan, Aktivis HAM Korban Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997/1998 Petrus Hariyanto, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, dan Aktivis HAM Istri almarhum Munir Suciwati saat mengikuti diskusi publik di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Diskusi yang dihadiri korban dan keluarga korban kasus HAM membahas perhelatan Pemilu 2024 terkait perilaku elit politik yang pragmatis dan lebih berorientasi pada kekuasaan dapat mengakibatkan isu dan agenda Hak Asasi Manusia (HAM) terpinggirkan. TEMPO/Subekti.
Puluhan Massa Orasi di Depan Kantor YLBHI dan KontraS, Minta Isu Pemakzulan Jokowi Dihentikan

Kantor YLBHI dan KontraS didatangi sejumlah massa yang meminta mereka menghentikan penggaungan isu-isu penyelematan demokrasi.


Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

5 Februari 2024

Puluhan mahasiswa Universitas Bung Karno memblokir jalan saat melakukan aksi demo di depan Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Mahasiswa menilai Jokowi sebagai presiden tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. TEMPO/Subekti
Cerita di Balik Rapat Mahasiswa Diintimidasi 15 Preman, Dilarang Mendemo Jokowi

Belasan preman mengintimidasi mahasiswa di sekitar Universitas Trilogi, Jakarta. Mereka dipaksa bubarkan diskusi membahas demo pemakzulan Jokowi.


Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

28 Januari 2024

Jenazah Yudha Bagus Setiawan, anggota ormas Islam yang menjadi korban meninggal dalam penembakan saat sweeping perjudian di wilayah Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat malam, 26 Januari 2024, dibawa ke dalam mobil ambulans. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Massa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku

Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.


Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Polda DIY menyita motor knalpot brong atau blombongan dari para simpatisan parpol yang konvoi di jalan raya apda Minggu, 12 Februari 2023. FOTO: Polda DIY
Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.