TEMPO.CO, Timika - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan Kepala Kepolisian Sektor Tigi Inspektur Satu MR dan delapan anggota Brimob diduga melanggar prosedur tetap (protap) saat menangani aksi massa di Kampung Bomou, Distrik Tigi Selatan, Deiyai Selasa, 1 Agustus 2017. Pelanggaran protap itu menyebabkan seorang warga tewas.
"Sesuai rekomendasi yang diberikan tim investigasi, Kapolsek dan delapan anggota Brimob diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi massa," kata Boy Rafli Amar di Timika, Jumat, 11 Agustus 2017.
Menurutnya tim investigasi telah kembali dari Deiyai dan telah melaporkan hasil kerja mereka kepada pimpinan Polda Papua.
"Setelah dicek satu per satu rangkaian tindakan anggota di lapangan, ternyata ada tindakan-tindakan yang tidak terkoordinasi dengan baik antara Polsek dan Brimob. Kemudian tidak adanya kesepahaman dalam mengatasi masyarakat yang saat itu melampiaskan kekecewaan mereka terhadap perusahaan," jelas Boy Rafli.
Baca: 4 Warga Deiyai Tertembak saat Serang Kamp Pembangunan Jembatan
Menurut Kapolda, terdapat indikasi kuat bahwa anggota melakukan pelanggaran prosedur dalam hal penggunaan senjata api saat menangani aksi warga. "Yang tidak dikedepankan yaitu prinsip kehati-hatian dan kepatutan, karena seharusnya masyarakat masih bisa ditangani dengan proses negosiasi. Atau melumpuhkan dengan tangan kosong karena ada warga yang membawa senjata tajam. Tindakan maksimal yang bisa dilakukan dalam kondisi seperti itu baru sebatas tembakan peringatan," ujarnya.
Boy menuturkan dalam waktu dekat akan segera menggelar sidang Kode Etik Profesi dan Pengamanan kepada sembilan anggota Polri yang terlibat kasus penembakan di Deiyai tersebut. "Berkas para terduga pelanggar kode etik masih disiapkan oleh Tim Propam Polda Papua. Kami akan segera menggelar sidang secara terbuka, silakan masyarakat menyaksikan langsung persidangan tersebut," ujar Boy.
Simak: Komnas HAM Kutuk Tragedi Berdarah di Deiyai
Sanksi bagi anggota yang terlibat kasus penembakan di Deiyai terberat yaitu bisa diberhentikan dari keanggotaan Polri. "Nanti kita lihat fakta-fakta yang terungkap selama persidangan," katanya.
Insiden penembakan di Deiyai berawal dari penolakan karyawan saat warga meminta bantuan untuk mengantar korban tenggelam ke rumah sakit. Warga kemudian membawa korban tenggelam itu ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit korban sudah meninggal.
Lihat: Penembakan Deiyai Masyarakat Papua di Bandung Gelar Aksi Solidaritas
Warga yang marah kemudian melakukan penyerangan terhadap karyawan dan peralatan di kamp milik PT Putera Dewa yang sedang melakukan pembangunan jembatan. Karyawan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tigi dan pos Brimob. Polisi yang datang ke lokasi diserang warga yang membawa berbagai peralatan tradisional seperti parang, panah dan batu. Terjadi penembakan oleh aparat hingga mengenai warga.
ANTARA