TEMPO.CO, Makasar - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut bicara soal tuduhan pemerintah otoriter. Sebelumnya Presiden Joko Widodo yang menanggapi mengenai hal itu. Menurut JK, selama ini pemerintah bukan bersikap diktator atau otoriter, tetapi tegas.
"Tegas tidak serta-merta membuat pemerintah diktator. Tolong bedakan ketegasan dengan bersikap diktator," ujar JK ketika ditanya wartawan di kediamannya, Makasar, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 Agustus 2017.
Baca: Soal Perpu Ormas, Jokowi: Wajah Begini Kok Dibilang Diktator?
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah dianggap bersikap diktator setelah mengeluarkan kebijakan yang dianggap merugikan atau mengekang kelompok tertentu. Salah satunya dalam konteks penerbitan Perpu Ormas yang digunakan untuk dasar membubarkan ormas anti-Pancasila. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang hendak mendirikan kekhalifahan di Indonesia, menjadi ormas pertama yang dibubarkan dengan menggunakan Perpu tersebut.
Pemerintah juga dituduh otoriter terkait pengesahan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dalam UU tersebut, ditetapkan ambang batas presidensial 20 persen suara kursi di DPR atau 25 persen suara nasional. Sejumlah partai menganggap aturan itu dibuat karena pemerintah ingin calon tunggal di pemilu 2019.
Wapres JK menjelaskan, pemerintah tidak seperti yang dituduhkan. Sebab, menurut dia, pemerintah tidak berniat untuk bersikap diktator. Semua aturan yang dibuat itu, kata dia, bertujuan untuk memastikan hak-hak warga negara terpenuhi. Selain itu, ia melanjutkan, sekaligus untuk menegakkan Undang-Undang tanpa sentimen terhadap kelompok tertentu saja.
Simak pula: Jokowi: Mana yang Bener? Saya Ini Ndeso, Diktator Apa Otoriter...
JK menambahkan, apabila ada pihak tertentu yang tidak puas dengan aturan yang dibuat pemerintah bisa mengajukannya ke ranah hukum. Pemerintah, kata dia, tidak melarang hal itu.
Sebagai contoh, ormas yang dibubarkan dengan Perpu Ormas bisa mengajukan gugatan tata usaha negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pihak yang tak puas dengan UU Penyelenggaraan Pemilu bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Jangan karena pemerintah tegas kemudian disebut diktator, lalu kalau tidak tegas kemudian disebut lemah," ujar Wapres JK.
ISTMAN M.P.