TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjelaskan modus operandi perdagangan orang jaringan Timur Tengah. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan modus operandi ini dilakukan dengan memalsukan identitas korban.
"Modus operandi dengan pemalsuan identitas korban berupa nama yang tidak sesuai dengan aslinya dengan tahun lahir yang dituakan," kata Ari Dono terkait operasi perdagangan orang jaringan Suriah, di kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.
Baca juga:
Bareskrim Ungkap Praktek Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah
Sementara itu, untuk jaringan Abu Dhabi, PT. Nurafi Ilham Jaya Yang beralamat di Jalan Ikan Hias Nomor 45 Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur tetap beroperasi meski telah dicabut izinnya. Ari Dono menyebutkan calon TKI melalui sponsor Abdul Badar akan dikirim ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Selama di penampungan, calon TKI didata oleh Mulyati untuk pembuatan paspor dan proses keberangkatan. Cek medis dilakukan di Bakhtir Medical Centre dengan diantar Hera Sulfawati. Keduanya digaji oleh Fadel Assagaf. Penerbitan bisa dilakukan Abdul Rahman Assagaf di Kedutaan Abu Dhabi. "Setiap 1 CTKI tersangka mendapatkan pembayaran Rp 2,2 juta dari Fadel Assagaf," ujarnya.
Baca pula:
Terungkap, Modus Perdagangan Orang Terbesar Kedua di Indonesia
Ari Dono menyebutkan setiap penerbitan bisa, Abdul Rahman meminta persetujuan dengan kepala surat PT. Nurafi Ilham Jaya yang ditandatangani direkturnya, Husni Ahmad Assagaf. "Di sinilah tersangka membagi hasil uang pembayaran pengurusan visa," ujarnya.
Ari Dono menyebutkan hingga Juli 2017 Fadel Assagaf telah mengirimkan 110 TKI ke Timur Tengah. Ia memperhitungkan job order dari agensi di Timur Tengah kepada tersangka Fadel mencapai US$ 350 ribu. "Sekitar Rp 4,5 miliar jika dirupiahkan," ujar dia.
Kepolisian pun menetapkan enam tersangka yang terlibat jaringan perdagangan orang Abu Dhabi. Mereka adalah Fadel Assagaf (39 tahun), penanggung jawab PT. NIJ; Mulati (37 tahun), admin PT NIJ; Hera Sulfawati (47 tahun), pengelola penampungan PT. NIJ; Abdul Rahman Assagaf (59 tahun), pengurus bisa di Kedutaan Abu Dhabi; Husni Ahmad Assagaf (47 tahun), Direktur PT. NIJ; dan Abdul Badar (35 tahun), yang berperan sebagai sponsor.
ARKHELAUS W.