TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Pramuka Penegak dan Pandega Kwarda DKI, yang menjadi kontingen Raimuna Nasional, bisa menjadi perekat bangsa. Raimuna yang diikuti 14 ribu penegak dan pandega seluruh Indonesia itu bakal berlangsung di Bumi Perkemahan Cibubur pada 13-21 Agustus 2017.
“Kakak harapkan kalian semua bisa menjadi perekat. Ingat, kalian adalah kontingen raimuna dari DKI Jakarta, ibu kota negara tercinta, sehingga harus berada di garis terdepan sebagai perekat seluruh komponen dan jiwa bangsa," ujarnya ketika melepas 144 peserta Raimuna Nasional di Balai Kota Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Baca: Tentang Adhyaksa Dault, Khilafah, dan Uang Pramuka
Menurut Djarot, pembinaan Pramuka tingkat penegak dan pandega bertujuan membentuk watak. Pertemuan atau perkemahan besar bagi golongan ini sifatnya adalah rekreasi edukatif yang tidak hanya dinikmati peserta dari Jakarta, tapi juga Pramuka di seluruh Indonesia.
Djarot berpesan agar seluruh peserta dapat membangun sikap inovatif dan mandiri supaya bisa membangun dan membangkitkan jiwa nasionalisme untuk mencintai Indonesia. Menurutnya, kegiatan Raimuna Nasional harus dijadikan momentum strategis untuk berkumpul dengan kelompok yang berlatar belakang berbeda.
Djarot juga berpesan bahwa Hymne Pramuka bukan hanya nyanyian, tapi juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi manusia Pancasila. Dia berharap anggota Pramuka bisa menjadi teladan dalam pelaksanaan program pemerintah. Terutama dalam program 5 Tertib, yaitu tertib sampah, tertib pedagang kaki lima, tertib hunian, tertib lalu lintas, dan tertib demonstrasi.
Baca: Dana Pramuka, Menpora Tunggu Klarifikasi Adhyaksa Dault Soal HTI
"Kakak yakin seluruh keluarga besar Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta mampu menjadi teladan dan berada di garis depan dalam rangka membuat masyarakat yang aman dan nyaman serta berwawasan lingkungan," ujarnya, yang didampingi Ketua Kwartir Daerah DKI Jakarta Sylviana Murni.
Sylviana mengatakan keterlibatan anggota Pramuka DKI Jakarta dalam Raimuna Nasional telah sesuai dengan Undang-Undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010. Menurut Sylviana, hal tersebut merupakan perwujudan dari revitalisasi Gerakan Pramuka yang dicanangkan Presiden pada 14 Agustus.
"Gerakan Pramuka diharapkan menjadi solusi andal dalam memecahkan masalah-masalah generasi muda dan tempat Pramuka sebagai perekat bangsa," ucapnya.
LARISSA HUDA