TEMPO.CO, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang.
Febri belum bersedia memberikan keterangan terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Ada pejabat yang terlibat, kami belum bisa membeberkan lebih jauh," kata dia seusai diskusi di gedung pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu 9 Agustus 2017.
Baca: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang
Ia menjelaskan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan sebelum melakukan penggeledahan ini. "Sudah lama penyelidikan. Sejumlah saksi telah diminta keterangan," ujarnya.
Dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen penting. Setelah menemukan bukti, kata Febri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentapkan tersangka. Dia mengatakan proses ini dilakukan hati-hati demi kepentingan penyidikan agar tidak ada pihak yang menghilangkan barang bukti.
Febri menuturkan, KPK selama ini telah menangani sejumlah kasus korupsi di Jawa Timur. KPK berharap terbongkarnya kasus korupsi dapat memberikan efek jera bagi pejabat sehingga tidak melakukan korupsi.
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku tidak tahu soal penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerjanya serta ruang kerja wali kota dan sekretaris daerah Malang. Saat penggeledahan itu ia tidak ada di kantor. Sebab, sejak pagi Sutiaji menghadiri acara yang digelar oleh BPJS Kesehatan.
Simak pula: Rp 3 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD Malang
Setelah penggeledahan, kata dia, barulah penyidik KPK memintanya ke ruang kerjanya. "Hanya 30 menit di kantor. Tak tahu soal apa. Saya serahkan ke KPK," katanya.
Penyidik KPK, kata Sutiaji, mengambil sejumlah dokumen. Namun dia enggan menyebutkan dokumen apa saja yang disita KPK sebagai barang bukti.
Setelah menerima penyidik KPK, Sutiaji menghadiri undangan diskusi mengenai hak angket KPK yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Malang dan Malang Corruption Watch. Acara itu dihadiri juru bicara KPK juga hadir, para akademisi dan pegiat antikorupsi di Malang.
Selain menggeledah kantor Wali Kota Malang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. KPK juga menyegel kantor bidang Cipta Karya di Dinas PUPR.
EKO WIDIANTO