TEMPO.CO, Sukabumi - Kepolisian Sektor Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tewasnya murid kelas II SDN Longkewang yakni SR (8 tahun) warga Kampung Citiris.
"Olah TKP di lapangan SDN Longkewang, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan yang kami lakukan ini untuk memperjelas dan mempertajam penyebab kematian SR dan mencari barang bukti lainnya," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cibadak Iptu Madun, Rabu, 9 Agustus 2017.
Baca : Polisi Tangkap Tiga Buron Pembakar Terduga Pencuri Amplifier
Hasil olah TKP tersebut pihaknya tidak menemukan barang bukti lain yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tetapi pihaknya mendapat informasi dari rekan korban yang berada di TKP saat kejadian yakni Selasa, 8 Agustus 2017, SR tidak sengaja dilempar oleh minuman energi yang sudah beku oleh DR namun tidak terkena tubuhnya.
Diduga kaget, korban terjatuh dan kepalanya terkena kaki rekannya sehingga ada luka kecil di pelipis SR. Tiba-tiba anak bungsu dari delapan bersaudara tersebut tidak sadarkan diri dan langsung dibawa gurunya ke unit kesehatan sekolah (UKS).
Simak pula : Kabupaten Sukabumi Larang Aksi Sweeping Saat Ramadan, Ini Sebabnya
Namun, karena tidak sadarkan diri korban pun dilarikan ke Puskesmas Cicantayan tapi nyawanya sudah tidak tertolong.
Lanjut dia, penyidikan pun terus dilakukan dan sudah memeriksa dua orang saksi yakni wali kelas dan pelapor dari keluarga korban. Hasil olah TKP ini untuk memperkuat berkas penyidikan dan mengungkap motifnya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan pemeriksaan pun masih dilakukan secara berkala agar tidak muncul isu atau informasi yang simpang siur di masyarakat sehingga tidak menyebabkan polemik," tambahnya.
ANTARA