INFO NASIONAL - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan tiga penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pintu perbatasan Jagoi Babang dan Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Saipullah Nasution mengatakan ketiga penindakan itu dilakukan tiga tim berbeda. Tim pertama melakukan pengawasan terhadap seorang pelaku berinsial R yang bergerak dari Bengkayang menuju Jagoi Babang menggunakan sebuah minibus pada Minggu, 6 Agustus 2017.
Baca Juga:
Disinyalir pelaku berniat mengambil sabu di Jagoi Babang. Sekitar pukul 12.55 waktu setempat, pelaku selesai melakukan transaksi dan hendak kembali ke Bengkayang. Petugas gabungan telah menunggu pelaku di daerah Simpang Tiga Ledo. “Petugas melakukan pencegatan terhadap pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan paket sabu yang disimpan dalam dua tas ransel, yang terbagi dalam 17 bungkus,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas juga mengamankan seorang lainnya berinisial T di Rumah Tahanan Bengkayang, yang diduga sebagai pengendali. Sehari sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang melakukan upaya penyelundupan sabu di Jagoi Babang. Modusnya sama, petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap beberapa pelaku, yaitu Ap, Al, dan R, yang diduga merupakan penerima sabu di Bengkayang.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku A berangkat dari Bengkayang menuju Jagoi Babang menggunakan minibus. Keesokan harinya, petugas melakukan pengawasan terhadap pelaku berinisial Ah dan T. Keduanya masuk dari perbatasan Jagoi Babang menuju Bengkayang. Pada pukul 14.00, di sebuah wisma, pelaku Ah, T, dan Al bertemu dengan Ap.
Baca Juga:
“Keempatnya menuju ke sebuah perumahan di Kelurahan Sebalo, Bengkayang, yang merupakan rumah pelaku berinisial H. Tim langsung melakukan penyergapan di rumah tersebut. Dari penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan dua paket kecil sabu dari tangan pelaku berinisial Ah dengan berat masing-masing dua gram,” ucapnya.
Tim gabungan juga berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan sabu di Kota Pontianak. Pada Minggu, 6 Agustus 2017, petugas Bea Cukai melakukan profiling terhadap seseorang berinisial Y yang tiba di Pontianak melalui Bandar Udara Supadio menuju sebuah hotel di Pontianak. Atas informasi dari semua target operasi yang telah diamankan sebelumnya di Bengkayang, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap Y. Bersama Y juga diamankan dua orang berinisial D dan Y di dalam kamar hotel. Pelaku beserta barang bukti berupa dua bungkus kecil sabu siap pakai dan alat isap diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut.
Dari ketiga tangkapan ini, Bea Cukai dan BNN berhasil mengamankan sabu seberat 17,541 kilogram. Secara keseluruhan, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan sabu seberat 634,903 kilogram sepanjang 2017. Tangkapan ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika. Saat ini, Indonesia tak hanya menjadi tempat transit, tapi telah menjadi tempat peredaran narkotika. Hal ini menuntut kewaspadaan dari semua pihak untuk saling mendukung memberantas peredaran narkotika di Indonesia. (*)