TEMPO.CO, Bandung — Kepala Dinas Perhubunga Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan pemerintah provinsi akan mengoperasikan Bus Rapid Transit untuk sarana transportasi wilayah Bandung Raya. “Untuk melayanai wialayah Metropolitan Bandung, dari Kota Bandung menuju Majalaya. Daerah situ memang pelayanannya masih kurang, belum optimal,” kata dia, Jumat, 3 Agustus 2017.
Dedi mengatakan bus ini merupakan bus hibah pemerintah pusat. “Kita mendapat 10 bus untuk layanan kawasan perkotaan, Bus Rapid Transit, untuk lintas angkutan kota dalam provinsi,” kata dia.
Baca: Soal Transportasi Online, Indef Nilai Pemerintah Lambat Merespons
Bus yang seluruhnya berukuran bus sedang itu diperuntukkan untuk melayani angkutan transportasi rute Terminal Leuwipanang Kota Bandung menuju Majalaya Kabupaten Bandung. Dinas Perhubungan Jawa Barat sedang menggelar lelang untuk memilih operator yang akan mengoperasikannya. “Busnya sudah ada, tinggal mengurus pelat kuningnya, sama lelang operatornya,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, Dinas Perhubungan Jawa Barat sudah menyiapkan dana operasional awal untuk pengoperasian BRT Bandung Raya ini. “Sementara satu rute ini dulu,” kata dia.
Baca: Pemerintah Akan Kembangkan Transportasi Berbasis TOD
Menurut Dedi, pemerintah pusat memberikan hibah bus BRT selain pada pemerintah provinsi, juga diberikan pada pemerintah Kota Bandung dan Kota Bogor untuk layanan angkutan masal di masing-masing wilayahnya. “Kota Bandung dan Kota Bogor masing-masing 10 bus,” kata dia.
Dedi mengatakan, tahun ini juga Dinas Perhubungan sedang menyiapkan integrasi sistem pencatatan buku uji kendaraan umum dengan data kendaraan di Samsat dan kepolisian. “Sekarang banyak kecelakaan, begitu diperiksa Buku Ujinya sudah tidak berlaku,” kata dia.
Lewat sistem yang terintegrasi ini, Dinas Perhubungan Jawa Barat bisa memantau kelaikan kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang beroperasi di Jawa Barat. Pemilik kendaraan juga bisa dikirimi pemberitahuan sejak awal jika kendaraannya sudah memasuki waktu untuk menjalani uji kelaikan.
“Diharapkan menjelang 6 bulan ke depan mau habis Buku Ujinya, sudah terinformasikan, tersambung pada penyedia jasa transporter dan transportasi penumpang umum,” kata Dedi.
Dedi mengatakan sistem transportasi terintegrasi itu juga akan memudahkan pendaataan kendaraan angkutan barang dan penumpang yang beroperasi di Jawa Barat. “Kalau di Buku Uji ini ada perubahan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, harus terinformasikan di data polisi, kalau tidak, kendaraan itu tidak boleh melakukan perjalanan karena ada kesalahan dari aspek administrasi,” kata dia.
AHMAD FIKRI