TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah harus tegas melarang iklan rokok seperti halnya larangan susu formula untuk bayi dan minuman keras di media. “Apakah susu formula dan minuman keras lebih berbahaya dibandingkan rokok sehingga dilarang untuk diiklankan,” demikian tulis Jalal, blogger Indonesiana saat menuliskan catatannya pada Senin, 7 Agustus 2017.
Baca: Terduga Pencuri Amplifier Tewas Dibakar Massa, Marbot Menangis
Jalal, konsultan Corporate Social Responsibility Indonesia ini menuturkan, ia bisa menemukan berbagai artikel mengenai risiko kesehatan yang ditimbulkan konsumsi susu formula pada bayi, juga risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman beralkohol. “Tapi saya tak bisa menemukan berapa jumlah masalah kesehatan hingga kematian yang disebabkan oleh keduanya.”
Anehnya, kerugian yang didapatkan dari rokok dan hingga kini boleh diiklankan itu, bisa diketahui. Angka kematian akibat rokok sesungguhnya jelas dan bisa diintip dari Tobacco Atlas dan data yang diproduksi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca: Saat Jalan Dewi Sartika Bekasi Berubah Menjadi Dewi Perssik di Google Maps
“Keduanya mengutip angka di atas 200.000 kematian per tahun,” ujarnya menuliskan. Angka kematian akibat rokok ini pasti tidak mungkin dicapai oleh kombinasi kedua produk yang sudah dilarang iklannya sejak lama itu.
Selengkapnya baca di sini.
INDONESIANA | ISTI