INFO NASIONAL - Mencegah masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkoba, pengawasan lalu lintas barang di perbatasan Indonesia terus ditingkatkan. Sinergi antar-instansi diperlukan untuk menjaga garis perbatasan yang panjang dan medannya sulit. Sinergi antara Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menindak upaya penyelundupan narkotik jenis sabu-sabu di pintu perbatasan Jagoi Babang dan Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Saipullah Nasution mengungkapkan ketiga penindakan dilakukan di tempat dan oleh tiga tim yang berbeda. “Petugas Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan BNN membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi narkotik oleh para pelaku,” ujarnya.
Tim pertama mengawasi pelaku berinisial R yang bergerak dari Bengkayang menuju Jagoi Babang dengan minibus pada Minggu, 6 Agustus 2017. “Petugas melakukan pencegatan terhadap pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan paket sabu-sabu, yang disimpan di dua tas ransel, yang terbagi dalam 17 bungkus,” ucapnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas juga mengamankan seorang berinisial T di Rumah Tahanan Bengkayang, yang diduga sebagai pengendali.
Pada Sabtu, 5 Agustus, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang melakukan upaya penyelundupan sabu-sabu di Jagoi Babang. Petugas gabungan mengawasi pelaku, yaitu AP, AL, dan R, yang diduga merupakan penerima sabu-sabu, di Bengkayang. Pada Minggu, 5 Agustus, petugas mengawasi pelaku berinisial AH dan T, yang masuk dari perbatasan Jagoi Babang menuju Bengkayang.
“Keempatnya menuju sebuah perumahan di Kelurahan Sebalo, Bengkayang, yang merupakan rumah pelaku berinisial H. Tim langsung menyergap rumah tersebut. Dari penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan dua paket kecil sabu-sabu dari tangan pelaku berinisial AH dengan berat masing-masing dua gram,” tuturnya.
Selain itu, tim gabungan berhasil menindak upaya penyelundupan sabu-sabu di Pontianak pada Minggu, 6 Agustus. Setelah profiling pada seseorang berinsial Y, yang tiba di Pontianak melalui Bandara Supadio, petugas Bea Cukai melakukan menangkap Y bersama dua orang berinisial D dan Y di kamar hotel. Pelaku beserta barang bukti berupa dua bungkus kecil sabu-sabu siap pakai dan alat hisap diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.
Tiga tangkapan itu berhasil mengamankan 17,541 kilogram sabu-sabu. Sepanjang 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 634,903 kg sabu-sabu. Aparat serius melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotik. Saat ini, Indonesia tak hanya menjadi tempat transit, tapi juga tempat peredaran narkotik. Hal ini menuntut kewaspadaan dari semua pihak untuk saling mendukung dalam memberantas peredaran narkotik di Indonesia. (*)