Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati OKU Timur Diminta Hentikan Konflik Lahan di Mulya Jaya  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Ilustrasi penggusuran. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Aktivis hak asasi manusia Sumatera Selatan, Anwar Sadat, meminta pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur segera menyelesaikan konflik lahan antara warga Desa Mulya Jaya dan anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur, PT Laju Perdana Indah.

Menurut Anwar, persoalan lahan itu terjadi karena penerbitan sertifikat hak guna usaha (HGU) yang serampangan kepada perusahaan oleh pemerintah daerah. “Penerbitan HGU selalu tidak melihat adanya hak rakyat di atasnya (lahan). Pola ini acap terjadi. Ini akibat mafia perizinan yang bermain dalam urusan tersebut,” ujarnya, Kamis, 3 Agustus 2017.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten OKU Timur bertanggung jawab sekaligus memberikan jaminan supaya masyarakat tidak kehilangan hak atas tanah. “Ini tentang keadilan agraria di mana rakyat menempatkan tanah sebagai sumber kehidupan mereka,” ucapnya. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera membentuk tim ad hock yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat pendamping dan perwakilan masyarakat.

Rabu lalu, puluhan warga Desa Mulya Jaya menemui PT Laju untuk meminta perusahaan menghentikan penggusuran terhadap sekitar 200 rumah dan 600 hektare ladang yang ditempati warga. Juru bicara warga, Sentosa, mengatakan warga telah menempati lahan itu sejak 1978. Hal itu dibuktikan dengan surat pancung alas. Sedangkan PT Laju baru memiliki HGU pada 2002.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Karena itu, pada Rabu, 26 Juli lalu, Komnas HAM berkirim surat ke Bupati OKU Timur dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk menghentikan penggusuran rumah dan lahan di Mulya Jaya hingga ditemukan solusi terbaik bagi warga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati OKU Timur H.M. Kholid M.D. mengklaim sengketa lahan antara warga Mulya Jaya dan PT Laju sudah menemukan titik terang. Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan tim terpadu dan PT Laju untuk menyelesaikan persoalan itu. Hasil pertemuan itu menghasilkan poin-poin kesepakatan mulai pemberian uang kerahiman Rp 10 juta untuk 54 keluarga beserta jaminan kerja di PT Laju dengan mengikuti ketentuan dan aturan perusahaan. “Sebanyak 54 keluarga warga Linang Mulya Jaya itu juga mendapatkan 1 hektare pekarangan dari perusahaan,” ucapnya kepada Tempo.

Namun kesepakatan itu mendapat penolakan dari warga karena pertemuan tersebut tidak melibatkan warga. Selain itu, kompensasi yang diberikan perusahaan juga dianggap terlalu kecil.

Land Survey dan Land Acquisition Manager PT Laju Teguh Hindarwan berkukuh perusahaannya lebih berhak atas lahan tersebut. Dasarnya adalah Sertifikat HGU Nomor 3 Tahun 2002 atas nama PT Laju seluas 21.502 hektare. Menurut dia, PT Laju sudah beberapa kali meminta warga secara suka rela meninggalkan lahan tersebut. “Pada tahap awal, kami membuat kanal. Supaya lancar, kami selalu bermediasi dengan warga dan akan memberi uang kerahiman,” katanya.
 
AHMAD SUPARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

25 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat membuka Operasi Pasar Murah yang digelar di halaman Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/11/2023).
Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

Operasi pasar murah diimbau tidak hanya di Pemprov tetapi juga diadakan di Kabupaten dan Kota


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.