TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan pemerintah berencana melibatkan masyarakat desa untuk ikut mengawasi penyaluran dana desa. Hal itu untuk menanggapi adanya operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan dana desa di Pamekasan, Jawa Timur.
"Melibatkan partisipasi warga dalam perencanaan penggunaan dana desa," ujar Teten saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 4 Agustus 2017.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pemerintah mengevaluasi kembali penyaluran dan perencanaan dana kerja. Sebab, menurut dia, masih banyak celah pada tahapan-tahapan penyelenggaraan dana desa. Hal itu terbukti pada kasus di Pamekasan, di mana Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra, Inspektur Kabupaten Sutjipto Utomo, serta Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi tertangkap tangan hendak menutupi kasus korupsi dana desa.
Salah satu langkah yang menurut KPK bisa dilakukan adalah memperketat sisi pengawasan. Misalnya dengan melibatkan partisipasi publik. Hal itu mengacu pada banyaknya laporan masyarakat ke KPK perihal dugaan penyalahgunaan dana desa, nyaris 400 laporan.
Teten berkata, pelibatan publik bukan rencana baru. Dalam berbagai kesempatan, kata dia, Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah mengingatkan agar manajemen pengelolaan dana desa dibuat semakin transparan dengan melibatkan warga desa dan partisipasi publik. Dengan begitu, penyelewengan bisa dicegah.
Warga desa sendiri, menurut Teten, sebenarnya juga mampu ikut mengawasi. Sebab, untuk hal-hal sederhana, seperti pembangunan masjid di desa, warga desa sudah kerap dilibatkan sehingga transisi ke pengawasan dana desa seharusnya tak sulit. "Menurut saya, itu yang dianjurkan Presiden," ujarnya.
Ditanyai apakah perlu ada evaluasi di sisi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), juga perihal pengawasan dana desa, Teten menyampaikan fungsi TP4 lebih ke arah memperlancar proses pengadaan barang, jasa, dan proyek infrastruktur. Fungsi mereka lebih ke percepatan. "Tapi juga jangan sampai diganggu-lah, tolong betul dijalankan arahan Presiden," ujar Teten Masduki.
ISTMAN M.P.