TEMPO.CO, Medan - Setelah meletus pada Rabu, 2 Agustus 2017, Gunung Sinabung terus memuntahkan abu vulkanik. Akibatnya, seperti dilansir dalam laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ribuan warga dari 10 desa yang berada di sekitar kawasan Gunung Sinabung harus mengungsi.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, mencatat ada 7.214 jiwa atau 2.038 kepala keluarga yang ditangani di delapan pos pengungsian. Namun hanya ada 2.863 jiwa yang tertampung di pos pengungsian. Masih banyak warga yang tinggal di tempat lain di luar pos. Hingga hari ini, Jumat, 4 Agustus 2017, belum ada laporan korban jiwa.
Baca:
Luncuran Awan Panas Gunung Sinabung Capai 4,5 Kilometer
Hujan abu dari erupsi Sinabung menyebar ke 10 desa, yaitu Desa Perbaji, Sukatendel, Temberun, Perteguhen, Kuta Rakyat, Simpang Empat, Tiga Pancur, Selandi, Payung, dan Kuta Gugung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo bersama TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan masyarakat telah membagikan masker, membersihkan jalan dan lahan, juga membersihkan aset-aset pemerintah (pasar dan tempat umum lain). Mereka mengimbau masyarakat tidak memasuki zona merah.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat tidak memasuki area yang dikategorikan sebagai zona merah atau area berbahaya. Zona merah berada dalam radius 3 kilometer dari puncak, dan dalam jarak 7 kilometer untuk sektor selatan-tenggara, jarak 6 kilometer untuk sektor tenggara-timur, serta jarak 4 kilometer untuk sektor utara-timur Gunung Sinabung.
Gunung Sinabung mengalami erupsi sejak pukul 08.00 WIB pada Rabu, 2 Agustus 2017. Biasanya erupsi Gunung Sinabung jarang menghasilkan luncuran awan panas. Luncuran awan panas tercatat paling jauh mencapai 4,5 kilometer. Erupsi gunung setinggi 2.460 meter itu sesekali disertai suara dentuman yang terdengar hingga pos pengamatan. Tinggi kolom abu terpantau paling tinggi menjangkau 3 kilometer dihitung dari puncak Gunung Sinabung.
MEIDIKA SRI WARDIANA | ELIK S.