Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Fidelis, Nila Moeloek: Tak Ada Bukti Ganja untuk Kesehatan

image-gnews
Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F. Moeloek saat melihat keterampilan pasien di stand Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan , Petamburan, Jakarta, 19 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra
Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F. Moeloek saat melihat keterampilan pasien di stand Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan , Petamburan, Jakarta, 19 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait perkara Fidelis Arie Sudarwoto, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan belum ada penelitian resmi yang membuktikan manfaat ganja untuk kesehatan. Menurut Nila, perbuatan Fidelis sempat menanam ganja untuk pengobatan tak bisa dilegalkan. 
 
"Ganja itu zat adiktif, kalau itu dipakai, kalau itu dibenarkan, artinya kita membenarkan memakai ganja. Jadi enggak bisa," ujar Nila saat menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2017.

Baca juga: Tanam Ganja Obati Istri, Fidelis Dihukum 8 Bulan dan Denda 1 M

Dunia medis international, ujar Nila, belum memiliki kajian terkait penggunaan ganja sebagai obat medis. Klaim Fidelis yang bisa menyembuhkan istrinya dengan ekstrak ganja, dinilai Nila bersifat kebetulan. 
 
"Belum (terbukti), jadi kasuistis. Kalau obat itu harus ada reseach and development (penelitian), dinilai clinical trial, dari nol sampai beberapa tahap sampai aman dipakai," kata Nila. 
 
Nila tegas menolak bila ekstrak ganja dilegalkan sebagai solusi pengobatan. "Tidak bisa, tidak boleh, obat harus ada bukti."
 
Fidelis baru divonis oleh pidana penjara 8 bulan dan denda 1 miliar subsider kurungan 1 bulan oleh hakim. Kisah pria asal Sanggau, Kalimantan Barat itu sempat menarik perhatian masyarakat karena dinilai tragis. 
 
Fidelis mengklaim ganja sebagai satu-satunya solusi meringankan penyakit syringomyelia yang diderita istrinya. Dia kemudian ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Kalbar karena kepemilikan zat narkotika. Istrinya pun diketahui meninggal tanpa Fidelis di sampingnya.
 
Kasus Fidelis sempat mengundang organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Ketuanya, Dhira Narayana, menyebut kasus Fidelis bukan yang pertama terjadi.
 
"Khasiat ganja sebagai pengobatan penyakit mematikan, sudah kami dokumentasikan sejak 2010," ujar Dhira dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 2 April lalu. 
 
Dari temuan LGN, ganja sempat dipakai untuk diabetes, hepatitis, stroke, epilepsi, dan sebagainya.
 
Dhira menyebut pemakaian ganja dalam medis masih tabu di Indonesia. "LGN berharap pengetahuan khasiat ganja medis menyebar, dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

14 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

15 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

25 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

26 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

26 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

28 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

29 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.