TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra tengah menyiapkan sanksi bagi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra bidang buruh Arief Poyuono. Sanksi ini terkait pernyataan Arief yang menyerang PDI Perjuangan dan menyebut wajar jika PDI Perjuangan disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, apa yang disampaikan Arief Poyouno adalah pernyataan pribadi dan tidak mewakili Gerindra secara organisasi. Pernyataan Arief sendiri dianggap sudah melewati garis batas dan Gerindra, tidak memiliki pandangan sikap seperti Arief.
BACA:
Kata Puan Maharani Soal Waketum Gerindra yang Samakan PDIP ...
Menurut Fadli Zon, Gerindra dan partai-partai lain merupakan mitra dalam berdemokrasi. Pernyataan Arief dinilai sudah melewati garis batas dan Gerindra, kata Fadli, tidak memiliki pandangan sikap seperti Arief.
" Gerindra selalu menghormati dan berusaha menjaga hubungan baik dengan semua partai politik" Kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 Agustus 2017.
Bahkan meski berkompetisi secara elektoral, Gerindra menganggap PDI-P—juga partai-partai lainnya—sebagai mitra dalam berdemokrasi. "Sebagai mitra, tentu ada fatsoen yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan kami menjunjung tinggi hal itu" begitu Fadli Zon menambahkan.
Baca: PDIP Tersinggung Ucapan Wakil Ketua Gerindra, Kaji Jalur Hukum
Kasus ini, menurut Fadli Zon, sudah dibahas bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Prabowo, kata Fadli Zon, bahkan meminta masalah ini diklarifikasi. Partai sendiri menyayangkan pernyataan Arief Poyuono dan akan memberikan teguran, juga sanksi.
" Kami juga sangat menyayangkan pernyataan Saudara Arief. Partai akan menegur yang bersangkutan terkait persoalan ini. Ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya.” kata Fadli Zon.
Namun Fadli Zon tak merinci, sanksi atau pertanggungjawaban apa yang dimintakan Partai terhadap Arief Poyuono.
BACA: Samakan PDIP dengan PKI, Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Arief mengomentari perihal PDI-P yang kerap dikaitkan dengan PKI. Hal itu, dia anggap perlu menjadi koreksi bagi PDI-P.
Arief kemudian menyinggung pernyataan PDI-P yang mengkritik pernyataan Prabowo soal presidential threshold di Undang-Undang Pemilu.
"Keberadaan PKI sendiri sudah selesai. Karena itu jangan dong Prabowo mengkritik UU Pemilu yang dianggap lelucon politik dan nipu rakyat dikira ambisi jadi Presiden. Kok Hasto (Kristiyanto) sebagai Sekjen Partai anti kritik sih," ujar Arief.
"Nah biasanya sifat PKI itu anti kritik dan melanggar konstitusi. Makanya wajar sehingga PDI-P sering disamakan dengan PKI," sambungnya.
Atas pernyataannya tersebut, Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM).
WDA