TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan maraton terhadap Bupati Pamekasan Achmad Syafii setelah operasi tangkap tangan (OTT). Selain, Syafi'i, ada 10 pejabat lainnya menjalani pemeriksaan selama lebih dari 5 jam.
"Tadi sekitar pukul 13.45, mereka yang awalnya diperiksa di Mapolres Pamekasan sudah tiba di Mapolda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Rabu 2 Agustus 2017. Ia menyebut 11 orang itu terdiri dari pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Pemkab Pamekasan.
Baca: Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Pamekasan Sempat Bagi-bagi Hadiah
Setiba di Mapolda Jawa Timur, mereka digiring masuk ke gedung Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Mereka enggan berkomentar, termasuk Bupati Pamakesan, Achmad Syafii. Ia ditangkap saat masih menggunakan seragam dinas.
Selain Achmad, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pemkab, dan kepala desa. Dari Kejaksaan di antaranya Kajari Rudi Indra Prasetyo, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Soegeng Prakoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan seorang staf kejaksaan serta dua sopir kejaksaan.
Adapun dari unsur pejabat Pemda terdapat Bupati Pamekasan, Achmad Syafii, dan Kepala Inspektorat Sucipto Oetomo. Sedangkan dari unsur kepala desa ada Ketua Persatuan Kepala Desa Pamekasan Moh. Ridwan, yang juga Kepala Desa Mapper, serta Kepala Desa Dasuk Agus.
Baca: Dibawa KPK, Bupati Pamekasan Masih Sempat Tersenyum
Hingga pukul 19.00, kesebelas orang tersebut masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur. "Pemeriksaan masih berjalan," kata Barung. Sementara itu, kabar yang beredar di kalangan wartawan, KPK baru akan membawa mereka terbang ke Jakarta besok pagi melalui Bandara Juanda.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya OTT di Pamekasan. "Ya, benar," kata dia enggan menjelaskan detail. Namun OTT ini diduga kuat terkait dengan penggelapan anggaran dana desa di Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
NUR HADI