TEMPO.CO, Pamekasan - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii masih sempat menghadiri dua acara Rabu pagi, 2 Agustus 2017 sebelum ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Acara pertama yaitu penutupan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bungkek, Kecamatan Tlanakan.
"Di acara TMMD beliau masih sempat bagi-bagi hadiah pada siswa berprestasi," kata Ahmat Busiri, warga Tlanakan yang juga menghadiri acara itu.
Baca: Dibawa KPK, Bupati Pamekasan Masih Sempat Tersenyum
Selesai dari TMMD, Syafii menuju kantornya untuk menghadiri rapat dengan sejumlah pejabat di lantai dua. Rapat belum selesai, sejumlah penyidik KPK menjemput Syafii, ia kemudian dibawa menggunakan mobil Ertiga warna putih menuju Polres Pamekasan.
"Diturunkan lewat pintu belakang," kata seorang sumber di Polres Pamekasan.
Penangkapan Syafii diawali operasi tangkap tangan di rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. Dua orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu yaitu Kepala Kejaksaan Pamekasan, Rudi Indra Prasetya dan Kepala Inspektorat, Sucipto Oetomo.
Baca: KPK Segel Kantor Kejaksaan dan Bupati Pamekasan
Dari OTT inilah kemudian kasus dikembangkan, penyidik KPK lantas menangkap Kepala Seksi Pidana Khusus, Kepala Seksi Intel berikut tiga staf Kejaksaan Pamekasan. Termasuk juga, dua kepala desa dan terakhir ditangkap penyidik adalah Bupati Syafii.
MUSTHOFA BISRI