Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pelanggaran yang Dilakukan PT IBU dalam Perkara Beras

image-gnews
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memberikan keterangan pers terkait persiapan kepolisian menjelang eksekusi mati jilid III, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, 28 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul memberikan keterangan pers terkait persiapan kepolisian menjelang eksekusi mati jilid III, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, 28 Juli 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan ada sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). Ia mengatakan pelanggaran dilakukan di sektor hulu dan hilir produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago tersebut. 
 
Menurut Martinus, PT IBU diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, hingga dugaan pencucian uang. “Intinya semuanya dilanggar,” kata Martinus Sitompul di Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2017, terkait perkara beras ini. 

Baca juga:

Kasus Beras Maknyuss, Polisi Tetapkan Bos PT IBU Jadi Tersangka

Martinuse jelaskan produk beras PT IBU tidak sesuai dengan standard nasional Indonesia (SNI). Ia menyebutkan parameternya sudah jelas. Beras Maknyuss dan Ayam Jago menggunakan SNI pada 2008 dengan menyebutkan tingkat premium. Padahal dalam SNI 2008 tidak dikenal istilah premium. 
 
Martinus melanjutkan SNI 2008 menggunakan mutu antara angka 1 sampai 5. Setelah diuji laboratorium produk beras PT IBU mutunya di bawah nomor 2, sedangkan dalam sertifikat yang dimiliki PT IBU menyatakan mutu nomor 1. “Pelanggaran, mutunya tidak sesuai dengan SNI,” kata dia. 

Baca pula:
Kasus Beras Diusut karena Polisi Temukan Fakta Ini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Martinus, sebetulnya untuk produk beras tidak wajib menggunakan SNI. Apabila menggunakan SNI maka harus mencantumkan komponen sesuai ketentuan. Misalnya kadar air dan menir dalam kemasan beras. “Dalam Ayam Jago dan Maknyuss, dia tidak mencantumkan kelas mutu, jadi tidak tahu mutu kelas berapa,” kata dia. 
 
Martinus melanjutkan, pelanggaran selanjutnya adalah memberikan informasi yang menyesatkan sehingga melanggar Undang-Undang Pangan dan Konsumen. Ia menyebutkan PT IBU sengaja menggunakan informasi nilai gizi berupa angka kecukupan gizi (AKG). 

Silakan baca:

Produsen Beras di Bekasi Tipu Konsumen hingga Triliunan Rupiah

Martinus menjelaskan AKG telah diatur oleh perturan Badan Pengawas Obat dan Makanan. AKG hanya dicantumkan untuk produk olahan yang bisa dikonsumsi manusia secara langsung. Dengan pencantuman AKG di produk PT IBU maka berpotensi menyesatkan karena ketika beras diolah maka angka kecukupan gizinya pasti berubah. 
 
Selain itu, AKG mengacu pada acuan label gizi. “Jadi semuanya melanggar ketentuan, ini sangat berpotensi menyesatkan konsumen,” kata Martinus. 
 
Sementara dari sisi hulu, Martinus menyebutkan PT IBU telah melanggar aturan persaingan usaha. Yaitu telah membeli harga beras awal Rp 4.900 dan menjual terlalu tinggi Rp 20.400. Sehingga bisa mematikan usaha-usaha yang lain. 
 
Untuk itu polisi menjerat dengan Pasal 144 juncto Pasal 100 ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf e,f,i dan atau Pasal 9 h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Selain itu juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 382 Bis KUHP.
 
DANANG FIRMANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sama-sama Impor, Kenapa Harga Beras di Singapura Lebih Murah dari Indonesia?

43 hari lalu

Petani mengambil bibit padi yang akan di tanam di daerah Rorotan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Sawah di kelurahan Rorotan merupakan sawah satu satunya di wilayah Provinsi daerah Jakarta yang memiliki lahan seluas 300 hektar. TEMPO/Magang/Joseph.
Sama-sama Impor, Kenapa Harga Beras di Singapura Lebih Murah dari Indonesia?

Pengamat pertanian Syaiful Bahari, angkat bicara soal perbedaan harga beras di Singapura dan Indonesia padahal kedua negara mengimpor komoditas itu.


Terkini: Bulog Kesulitan Cari Negara Importir Beras, Faisal Basri Menjawab Jokowi: Beberkan Berbagai Keuntungan Cina

11 Agustus 2023

Pekerja tengah menyapu sisa sisa beras di pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan untuk komoditas beras, Badan Pangan telah menugaskan Bulog untuk mempercepat penyerapan 2,4 juta ton beras untuk kebutuhan masyarakat tahun ini. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Bulog Kesulitan Cari Negara Importir Beras, Faisal Basri Menjawab Jokowi: Beberkan Berbagai Keuntungan Cina

Ketua Dewan Pengawas Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkapkan hambatan mencari negara importir beras di masa cuaca ekstrem El Nino saat ini.


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.


Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Tangkapan layar Ismail Bolong pengusaha pengepul batu bara yang videonya viral. Sumber: medsos
Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.


Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.


Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.


Terkini Bisnis: 10 Daerah Penghasil Beras Terbanyak, Menkes soal Vaksin Booster

7 Oktober 2021

Sejumlah petani melakukan persiapan penanaman padi di area persawahan dusun Bleberan Desa Sawahan, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Rabu, 25 November 2020. Kementerian Pertanian menargetkan pada musim tanam pertama 2020-2021 penanaman padi mencapai seluas 8,2 juta hektare menghasilkan 20 juta ton beras.TEMPO/Imam Sukamto
Terkini Bisnis: 10 Daerah Penghasil Beras Terbanyak, Menkes soal Vaksin Booster

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis petang, 7 Oktober 2021, dimulai dari daftar sepuluh provinsi penghasil beras terbanyak di Indonesia.


Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Petugas Kepolisian menata barang bukti pada rilis sindikat pemerasan melalui jasa layanan Video Chat Sex di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 15 Februari 2019. Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SF di Sidrap, Sulawesi Selatan pada 6 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.


Kulon Progo Siapkan Kawasan Beras Premium Seluas 200 Hektar

30 September 2018

Pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang anjlok sejak awal pekan ini lantara pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan 47/2017 yang membatasi harga beras premium maksimal Rp 9.000. Saat ini beras yang masuk per hari hanya sekitar 2.000 ton, jauh menurun dibanding sebelumnya mencapai 4.000 ton per hari, pada Rabu, 26 Juli 2017. Tempo/Avit Hidayat.
Kulon Progo Siapkan Kawasan Beras Premium Seluas 200 Hektar

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengembangkan kawasan beras premium seluas 200 hektare


PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

Sekjend PKB, Abdul Kadir Karding usai membuat laporan terhadap Yahya Waloni atas dugaan pencemaran nama baik calon wakil presiden Ma'aruf Amin, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat 21 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.