TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengatakan lembaganya bakal menyusun prioritas untuk Program Legislasi Nasional memasuki tahun politik pada 2018 dan 2019.
Ia mengakui bahwa tahun politik akan membuat fokus DPR dan pemerintah dalam kinerja legislasi.
"Dengan waktu tersisa ini maka yang prioritas harus didahulukan. Ambil saripati, mana yang benar-benar dibutuhkan saat ini, dan jangan terjebak pada kuantitas," kata Taufik, politikus Partai Amanat Nasional, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.
Baca : Tingkatkan Kinerja Legislasi DPR, Ini Saran Ibas
Ia menegaskan agar Dewan memperhatikan kualitas undang-undang yang dihasilkan ketimbang kuantitas. Ia pun meminta komunikasi antara DPR dan pemerintah ditingkatkan.
"Parameter kesuksesan prolegnas adalah kesiapan pemerintah dan DPR, keduanya harus siap," ujarnya.
Berdasarkan catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), terdapat empat rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan sejak awal 2017 hingga akhir Juli 2017.
Mereka adalah adalah RUU Pemajuan Kebudayaan, RUU Sistem Perbukuan, RUU Arsitek, dan RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan DPR masih punya dua masa sidang untuk menyelesaikan 46 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2017.
"Kerja legislasi DPR dan Pemerintah itu terbantu oleh tiga RUU bersifat kumulatif terbuka yang tidak masuk di dalam prolegnas," katanya, Selasa 1 Agustus 2017.
Lucius memperingatkan Dewan tidak perlu menambahkan RUU prioritas baru pada Prolegnas 2018. Ia menyarankan agar Dewan menginventarisasi RUU yang belum tuntas dibahas untuk dilanjutkan pada 2018.
Simak pula : Ketua DPR Tersangka, Pemerintah Antisipasi Proses Legislasi
"DPR mungkin tak perlu merasa perkasa dengan jumlah rencana yang banyak di daftar RUU Prioritas," ujarnya.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto meminta pemerintah turut mempercepat pembahasan RUU yang masuk dalam prolegnas.
Dia menyebut target penyelesaian prolegnas harus realistis pada tahun politik mendatang. "Karena yang sibuk bukan hanya DPR, pemerintah juga sibuk, masyarakat juga sibuk," ujar Agus soal legislasi dua tahun ke depan.
ARKHELAUS W.