Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hidayat Nur Wahid: Dana Haji Itu Notabene Milik Umat...

image-gnews
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan infrastruktur seharusnya memakai dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga tidak perlu dikaitkan dengan dana haji. "Mestinya pembangunan infrastruktur, itu memakai pos anggaran APBN, bukan dana haji," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya, Senin 31 Juli 2017.

Menurut Hidayat, pemerintah diharapkan dapat bersikap lebih bijaksana dengan tidak memakai dana haji guna membangun infrastruktur.

BACA: Menteri Agama: Dana Haji Boleh untuk Pembangunan Infrastruktur

Politisi PKS itu berpendapat penggunaan dana haji untuk pembangunan sarana infrastruktur sangat tidak tepat dan seharusnya tidak dilaksanakan. "Seharusnya, dana haji yang notabene milik umat itu digunakan untuk kepentingan misalnya menjadikan ongkos haji semakin murah. Atau membantu mempermudah jamaah haji asal Indonesia dalam melaksanakan ibadah di Mekah," ucapnya.

BACA: Reaksi DPR Menanggapi Rencana Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo mengutarakan harapannya agar penggunaan dan pemanfaatan dana haji itu harus mengacu pada perundang-undangan yang ada. "Yang penting jangan bertentangan dengan peranturan UU yang ada," kata Presiden saat menghadiri Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 30 Juli 2017.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa dana haji itu dana umat sehingga penggunaanya harus hati-hati.

BACA: Jokowi: Dana Haji Tak Bisa Dipakai Sembarangan

Sebelumnya, Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menyakini dana haji yang akan diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur akan menguntungkan di masa mendatang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Resikonya pasti ada, ongkosnya naik haji itu kan dibayar dengan dolar. Kalau tidak diupayakan bisa terkena inflasi, karena daya beli. Untuk itu harus diinvestasikan ke proyek yang menguntungkan," kata Jusuf Kalla di kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2017.

Menurut Wapres JK, dana haji tersebut berasal dari uang muka para jamaah haji yang mendaftar hari ini dan naik hajinya pada 10-35 tahun ke depan, sehingga dari pada dana tersebut tidak digunakan lebih baik diinvestasikan ke infarstuktur dan usaha lainnya yang menguntungkan.

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen untuk investasi.

"Karena ini dana umat, dia harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel, mengikuti rambu-rambu prudent, good governance, dan harus bebas korupsi," kata Sri Mulyani, Kamis 27 Juli 2017.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemanfaatan dana haji bagi kepentingan investasi saat ini masih tergantung pada lembaga pengelola dana haji yang selama ini telah bekerja profesional.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

24 Januari 2019

Kompleks Masjidil Haram terlihat dipadati jemaah menjelang haji tahunan di kota suci Mekah, Arab Saudi, Jumat, 17 Agustus 2018. Lebih dari 220 ribu jemaah asal Indonesia akan menjalani rangkaian ibadah haji. REUTERS/Zohra Bensemra
BPKH: Tak Satu Sen Pun Dana Haji untuk Infrastruktur

Dana haji diinvestasikan di bisnis penerbangan dan katering jemaah.


Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

25 Juni 2018

Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2016. Suryadharma Ali meminta waktu untuk memikirkan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Peninjauan Kembali Suryadharma Ali Dimulai Hari Ini

Sidang peninjauan kembali mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, dimulai hari ini.


Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

4 Juni 2018

Warga binaan Suryadharma Ali (kiri) bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya udai melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO
Suryadharma Ali Ajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas kasus korupsi dana haji.


Hati-hati Mengelola Dana Haji

3 Agustus 2017

Hati-hati Mengelola Dana Haji

Setelah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan di proyek infrastruktur. Hal ini memicu kontroversi.


Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

2 Agustus 2017

Dana Haji Buat Infrastruktur Jalan Terus Saja

Apalagi, Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan investasi dana haji di proyek infrastruktur dibolehkan asal bermanfaat.


Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

2 Agustus 2017

Menko Perekonomian Darmin Nasution. TEMPO/Subekti
Penjelasan Darmin Soal Dana Haji untuk Proyek Infrastruktur

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.


MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

2 Agustus 2017

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menggelar tausiah di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Mei 2017. MARIA FRANSISCA
MUI Ajukan Empat Syarat Pengembangan Dana Haji  

Komisi Fatwa MUI melalui forum ijtima' di salah satu pondok pesantren di Tasikmalaya, pada Juli 2012, telah membahas pemanfaatan dana haji yang mengendap dari jamaah haji yang masih "waiting list".



Polemik Investasi Dana Haji

2 Agustus 2017

Polemik Investasi Dana Haji

Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan hukum publik ini bertugas mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. Langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dengan demikian, keberadaan dana haji yang semula dikelola Kementerian Agama secara resmi mulai dipindahkan ke badan ini.


Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

31 Juli 2017

Presiden Jokowi memberi amanat di Kongres Pancasila IX UGM. HAND WAHYU
Pesan Jokowi Soal Dana Haji: Dihitung yang Cermat, Ini Dana Umat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengelolaan dana haji dilakukan dengan hati-hati dan cermat.


Dana Haji Rp 70 Triliun, MUI Sarankan Ini

31 Juli 2017

Kantor Majelis Ulama Indonesia. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dana Haji Rp 70 Triliun, MUI Sarankan Ini

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa dana haji bisa diinvestasikan di berbagai bidang, termasuk proyek infrastruktur.