TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin, 31 Juli 2017 untuk membahas kasus Novel Baswedan. Tito datang ke Istana untuk melaporkan perkembangan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Menurut Tito, Jokowi meminta agar kasus Novel Baswedan segera dituntaskan. "Kami juga melaporkan langkah yang sudah dilakukan," kata Tito, Senin, 31 Juli 2017. Kepada Presiden, Tito mengatakan penyidik sudah meminta keterangan 59 saksi dan memeriksa 50 kamera pengintai CCTV (close circuit television).
Baca: Kapolri: Polri Siapkan Pemeriksaan untuk Novel Baswedan
Penyidik, kata Tito, juga mendatangi lebih dari 100 toko yang menjual bahan kimia asam sulfat (H2SO4). Dari keterangan itu polisi mengamankan lima orang. Namun dari pemeriksaan, mereka tidak mempunyai hubungan dengan kasus Novel Baswedan, sehingga seluruhnya dilepaskan.
Langkah ke depan yang dilakukan Polri, kata Tito, mengajak KPK bergabung dalam tim penyidik kepolisian. Namun tawaran yang sudah disampaikan sejak 16 Juni 2017 lalu itu belum mendapat respons dari KPK. Tito menuturkan, kepolisian terbuka bila KPK ingin bergabung bersama mengungkap pelaku penyerangan Novel.
Kehadiran tim dari KPK, menurut Tito, bisa untuk menguji kembali keterangan saksi atau upaya penyidikan yang sudah dilakukan polisi. "Jadi kami sangat terbuka untuk membuat tim gabungan," kata Tito.
Baca: Ada Tiga Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan
Sebelumnya, Polri sudah membuat sketsa wajah terduga penyerangan Novel Baswedan pada 11 April 2017. Tito mengatakan, sketsa yang selesai dibuat dua hari lalu itu didapat setelah mendengar keterangan seorang saksi yang melihat terduga sebelum peristiwa terjadi. "Diduga dia adalah pengendara sepeda motor penyerang," kata Tito.
Novel Baswedan diserang oleh pengendara sepeda motor setelah salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya. Akibat siraman air keras di wajah, Novel Baswedan kesakitan dan bagian matanya harus dioperasi di sebuah rumah sakit di Singapura.
ADITYA BUDIMAN