Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Tersangka Dugaan Pungli

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Zulkifli Harun sebagai tersangka kasus dugaan pungutuan liar Izin Usaha Jasa Kontruksi.

Ini merupakan pengembangan perkara dari tiga tersangka sebelumnya yang sudah lebih dulu ditahan polisi. "Sudah tersangka sepekan lalu," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Edy Faryadi, Senin, 31 Juli 2017.

Menurut Edy, berkas perkara tersangka Zulkifli sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Sebelumnya, Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Riau meringkus empat pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru terkait kasus dugaan pungli Ijin Usaha Jasa Kontruksi. Pelaku tertangkap tangan menerima uang Rp 10,4 Juta dari masyarakat yang mengurus perizinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat pelaku yang ditangkap polisi yakni Rendi Nofrianus, Martius, Muhammad Hairil dan Said Al Kudiri. Keempatnya merupakan pegawai honorer yang bertugas di Ruang Pengurusan Penerbitan Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru. Belakangan polisi melepaskan Rendi karena tidak terlibat. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi sempat memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Tuswan Aidi, namun keduanya masih berstatus sebagai saksi.  Para tersangka terancam dikenakan Pasal 11 junto 12 huruf a dan huruf e UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Zulkifli Harun belum bisa dikonfirmasi atas penetapan polisi ini.
RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.


Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.


KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.


SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.


Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Seorang penenun sedang memintal benang di Rumah Tenun Kampung Bandar, Pekanbaru, Riau, Juni 2017. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.


Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.


Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Dua warga berfoto di atas tugu lancang kuning, komplek stadion utama Riau, Pekanbaru, 18 Oktober 2015. BMKG merilis pada pukul 16.00 WIB berdasarkan pencitraan Satelit Terra dan Aqua terdeteksi 19 titik panas yang terpusat di Sumatera Selatan. TEMPO/Riyan Nofitra
Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.


Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) membentangkan poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Dalam aksi tersebut mereka menuntut adanya payung hukum dan legalitas profesi ojek online, perubahan potongan komisi pendapatan mitra dan revisi perjanjian kemitraan, serta menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Kawasan Pemerintahan Kota Pekanbaru. Dok.antara
Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan