Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis 3 Tahun Penjara, Begini Reaksi Saipul Jamil  

image-gnews
Terdakwa kasus suap penyelesaian kasus PN Jakarta Utara Saipul Jamil menjawab pertanyaan wartawan usai menyampaikan nota pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Terdakwa kasus suap penyelesaian kasus PN Jakarta Utara Saipul Jamil menjawab pertanyaan wartawan usai menyampaikan nota pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.COJakarta - Saipul Jamil divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Atas putusan itu, Saipul mengatakan ia akan mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan banding. "Saya meminta waktu selama tujuh hari untuk pikir-pikir Yang Mulia," katanya setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya, Senin, 31 Juli 2017.

Baca: 1,5 Tahun di Dalam Penjara, Saipul Jamil: Stresnya Minta Ampun

Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yaitu 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa KPK pun menyatakan akan mempertimbangkan lebih dulu putusan hakim tersebut. "Kami juga menyatakan pikir-pikir," kata jaksa Muhammad But Azis.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan hal-hal yang meringankan adalah Saipul berlaku sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya. Namun hal yang memberatkan Saipul adalah ia tidak mau berterus terang mengakui perbuatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saipul, dalam sidang pembelaan pekan lalu, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya. Sebab, saat ini, dia juga sedang menjalani hukuman penjara 5 tahun akibat perbuatan cabul yang ia lakukan.

Sebelum dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Saipul Jamil lebih dulu divonis bersalah dalam perkara cabul dengan hukuman 3 tahun penjara. Saipul sempat meminta banding di Pengadilan Tinggi, tapi hukumannya malah diperberat menjadi 5 tahun penjara.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

20 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.


Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

13 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

Dua warga yang menjadi korban tabrak lari ikut mengejar lalu menganiaya asisten Saipul Jamil. Ini alasan mereka menghajar asisten tersebut.


Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

13 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

Polisi memastikan penangkapan asisten Saipul Jamil masuk dalam kategori tertangkap tangan. Apa maksudnya?


Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

13 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

Polisi mengungkap kronologi dua warga sipil ikut-ikutan polisi mengejar asisten Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat. Asisten itu kemudian dianiaya.


Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

13 Januari 2024

Warga melintasi banjir yang melanda kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024. Banjir dengan ketinggian 20 - 90 cm yang melanda kawasan tersebut akibat meluapnya Kali Mampang usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang banjir di Kemang, penangkapan Saipul Jamil, dan alasan warga Kampung Susun Akuarium pasang spanduk AMIN.


Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

12 Januari 2024

Potongan video Artis diduga Saipul Jamil ikut terjaring saat penangkapan kasus narkoba di jalur Transjakarta Jelambar, Jakarta Barat, Jumat 5 Januari 2024. FOTO/Instagram
Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

Ini kronologi sebelum penangkapan brutal terhadap Saipul Jamil dan asistennya versi polisi


Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

12 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil


Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

12 Januari 2024

Polres Metro Jakarta Barat tangkap 2 pelaku berinisial Ucok dan Busuk yang melakukan penganiayaan terhadap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady 26 tahun yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba pada Jumat, 12 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Polisi Tangkap Dua Warga yang Aniaya Asisten Saipul Jamil saat Penangkapan Kasus Narkoba

Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap asisten pedangdut Saipul Jamil yang terlibat narkoba.


Kompolnas Bakal Bersurat ke Kapolda Metro Jaya Minta Proses Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi

12 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kompolnas Bakal Bersurat ke Kapolda Metro Jaya Minta Proses Penangkapan Saipul Jamil Dievaluasi

Kompolnas menyayangkan penangkapan Saipul Jamil yang diduga melanggar aturan. Kapolda Metro Jaya akan diminta untuk melakukan evaluasi.