TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan karena pelakunya belum terungkap.
Baca juga: Eksklusif Video Penyerangan Novel, Detik-detik Teror Subuh Itu
"Kami menganjurkan bahwa yang terbaik adalah Presiden Jokowi membentuk TPF," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Hal itu dikatakannya terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Istana Negara, Senin, 31 Juli 2017.
Dia mengatakan pembentukan TPF untuk mengetahui latar belakang terduga pelaku dan proses pengungkapan kasusnya.
Menurut, dia langkah itu bukan mengecilkan peran dan kemampuan Polri, namun kasus tersebut sangat kompleks sehingga kalau TPF tidak dibentuk maka dikhawatirkan pengungkapan kasusnya lebih lama.
"Ini persoalannya sangat susah dan menyita waktu yang cukup lama karena hingga saat ini belum ada kejelasannya. Ini akibat Presiden tidak secepatnya mengantisipasi ini dari awal," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri Tito Karnavian.
Baca juga: Eksklusif Video Penyerangan Novel, Gerak-gerik Pria Pencari Gamis
"Kemarin sudah saya sampaikan ke Kapolri (terkait kasus Novel). Besok (Senin) mau menghadap," kata Jokowi saat menghadiri Lebaran Betawi di Setu Babakan, Minggu, 30 Juli 2017.
Dua hari sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyebut akan segera berbincang dengan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus tersebut. Dia juga belum mau memastikan apakah akan membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan.
ANTARA