TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan warga negara asing asal Cina yang ditangkap kepolisian atas dugaan kejahatan cyber (cyber crime) tidak mungkin tak memiliki paspor. Menurut dia, setiap warga asing yang masuk wajib memiliki paspor.
"Tidak mungkin mereka masuk ke mari tanpa paspor. Mungkin mereka sengaja menyimpan atau membuangnya untuk mempersulit," kata Yasonna seusai upacara pencanangan bulan peringatan hari kemerdekaan ke-72 RI di kantornya, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Baca: 92 WNA Cina Tersangka Cyber Crime Ditahan di Polda Metro Jaya
Jika tidak ada, Yasonna mengatakan pihaknya akan meminta Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar Cina. Ia pun meminta kepolisian Cina mengawal proses hukum warga negaranya yang tertangkap.
"Karena kepolisian Cina juga ada di sini, kami minta mereka mengawal proses hukum," ujarnya.
Kepolisian menangkap 92 warga negara asing asal Cina di Surabaya karena dugaan kejahatan cyber. Beberapa hari sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mereka menangkap 27 orang warga negara Cina yang diduga terlibat cyber crime. Polisi juga menangkap lebih dari 30 orang warga negara Cina dalam kasus yang sama di Bali.
Pihak kepolisian mengatakan penangkapan dilakukan setelah Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya mendapat laporan dari kepolisian Cina. Mereka melapor bahwa warga Cina yang berada di Indonesia telah banyak ditipu oleh sindikat cyber crime.
Simak pula: Sindikat Cyber Crime WNA Cina Terbongkar, Ini 6 Temuan Polisi
Namun kepolisian menyatakan para tersangka tidak memiliki paspor dan surat lain. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan mereka hanya bisa menyodorkan bukti visa kunjungan ke polisi.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan akan memastikan kebenaran dari identitas warga negara Cina yang ditangkap terkait dengan cyber crime itu. "Mereka memang tidak serta-merta menunjukkan paspornya, ada tujuannya," kata Ronny.
ARKHELAUS W.