TEMPO.CO, Jakarta - Para tokoh lintas agama melansir Maklumat Kebangsaan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur hari ini dan mengajak masyarakat aktif memerangi korupsi dengan menjatuhkan sanksi sosial kepada koruptor.
Maklumat tersebut berisi keprihatinan atas rentannya perpecahan bangsa dan upaya pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deklarasi dan pembacaan maklumat itu dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo. Maklumat Kebangsaan Tebuireng itu ditandatangani sedikitnya oleh 26 pemuka agama.
Juru bicara tokoh lintas agama, KH Abdul Hakim Hidayat atau Gus Hakim, menyatakan bahwa para pemuka agama mendukung upaya penguatan KPK dan menyayangkan upaya pelemahan KPK oleh siapapun.
Baca : Dukung KPK, Puluhan Tokoh Lintas Agama Deklarasi Anti Korupsi
Ia mengajak masyarakat untuk aktif memerangi korupsi dengan memberi sanksi sosial kepada para koruptor termasuk pejabat publik dan pejabat negara. “Hampir semua pejabat sudah tidak merasa bersalah untuk korupsi karena sifat rakus dan ingin cepat kaya,” kata putra sulung mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi ini.
Para tokoh agama sepakat ada sanksi sosial dan pemiskinan pada koruptor. “Mereka tidak malu karena banyak sekali yang korupsi. Mereka tidak takut Tuhan karena yang mereka takutkan hanyalah dimiskinkan,” kata Gus Hakim.
Usai dibacakan, Maklumat Kebangsaan Tebuireng diserahkan perwakilan tokoh Islam yakni pengsuh pesantren Tebuireng KH Salahudin Wahid atau Gus Solah pada Ketua KPK Agus Rahardjo.
“KPK masih diperlukan dan kami paham KPK bukan tanpa kekurangan. KPK harus memperbaiki diri supaya makin dipercaya masyarakat. Tapi, kami tetap mendukung KPK dan tidak boleh diperlemah,” kata Gus Solah.
Simak pula : KPK Periksa 2 Anggota DPRD Mojokerto dalam Kasus Suap Dinas PUPR
Agus Rahardjo mengapresiasi dukungan yang dilakukan para pemuka lintas agama di Jawa Timur pada KPK. “Pemuka agama juga diharapkan berperan dalam melawan isu SARA yang terus didompleng dalam pemberantasan korupsi,” kata Agus.
Agus sepakat dengan wacana perlunya sanksi sosial bagi koruptor yang diusulkan para pemuka agama. “Iya (sanksi sosial), supaya koruptor malu. Silahkan itu dirumuskan nanti dalam undang-undang. Karena kita tidak bisa melakukan sesuatu kalau aturannya tidak ada,” kata Agus tentang salah satu upaya memerangi korupsi tersebut.
ISHOMUDDIN