TEMPO.CO, Jombang - Puluhan tokoh lintas agama mendukung KPK dengan mendeklarasikan perlawanan pada budaya korupsi. Deklarasi ini dilakukan di pondok pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu, 29 Juli 2017.
Selain dihadiri sejumlah pemuka agama di Jawa Timur, deklarasi ini juga dihadiri Ketua Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo.
Baca : KPK Periksa 2 Anggota DPRD Mojokerto dalam Kasus Suap Dinas PUPR
Sebelum menggelar deklarasi, Agus didampingi pengasuh pondok pesantren Tebuireng KH Salahudin Wahid atau Gus Solah bersama para pemuka agama berziarah ke makam keluarga besar Tebuireng,
diantaranya makam pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari, mantan Menteri Agama pertama RI KH Wahid Hasyim, dan mantan Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Gus Solah mengatakan para pemuka agama mendukung penguatan KPK. “KPK masih diperlukan, tapi kami juga paham KPK bukan tanpa kekurangan. KPK harus memperbaiki diri supaya makin dipercaya masyarakat. Tapi, kami tetap mendukung KPK dan tidak boleh diperlemah,” kata Gus Solah.
Gus Solah juga menganggap proses Hak Angket yang tengah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada KPK merupakan upaya untuk memperlemah KPK. “Itu (hak angket KPK) bagian dari memperlemah KPK. Kami tidak setuju itu. Tapi silahkan saja DPR khan punya mekanisme tersendiri,” ujarnya.
Agus mengapresiasi dukungan yang dilakukan para pemuka lintas agama di Jawa Timur pada KPK. “Pemuka agama juga diharapkan berperan dalam melawan isu SARA yang terus didompleng dalam pemberantasan korupsi,” kata Agus.
Agus sepakat dengan wacana perlunya sanksi sosial bagi koruptor yang diusulkan para pemuka agama. “Iya (sanksi sosial), supaya koruptor malu. Silahkan itu dirumuskan nanti dalam undang-undang. Karena kita tidak bisa melakukan sesuatu kalau aturannya tidak ada,” kata Agus.
Simak : Enam Orang Hasil OTT di Mojokerto Digiring ke KPK
Selain Islam, deklarasi ini juga dihadiri sejumlah perwakilan pemuka agama lainnya antara lain Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Jawa Timur dan Lembaga Keagamaan Kristen (LKK) Indonesia, Majelis Daerah Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan perwakilan dari sejumlah klenteng atau Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD). Sedikitnya ada sekitar 26 pemuka lintas agama yang ikut menandatangani deklarasi dan maklumat kebangsaan.
“Kami prihatin dengan budaya korupsi.
Kami berharap KPK menindak para pelaku korupsi dengan hukuman yang berat,” kata perwakilan dari Badan Kehormatan BAMAG LKK Indonesia Hengky Nartosabdo.
ISHOMUDDIN