TEMPO.CO, Pekanbaru - Seorang pengedar narkoba berinisial YA tewas ditembak aparat Kepolisian Resor Kampar dalam operasi penangkapan di Jalan Rimbo Panjang, Kampar, Sabtu dinihari, 29 Juli 2017. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 500 kilogram serta sepucuk senjata api dari tangan pelaku.
"Pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Zulkarnain, Sabtu, 29 Juli.
Zulkarnain mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya yang masih satu jaringan H dan JH, keduanya dibekuk petugas pada Jumat sore kemarin dengan barang bukti 5 gram sabu.
Baca: Tito Karnavian: Jika Perlu Tembak di Tempat Penyelundup Narkoba
Setelah dilakukan pengintaian, polisi mengendus keberadaan YA, si pengedar narkoba, saat berada di Jalan Rimbo Panjang bersama satu rekan lainnya JH, sekitar pukul 04.00. Saat dilakukan penangkapan, pelaku langsung melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah polisi. Sempat terjadi baku tembak antara petugas dan pelaku.
Namun pada akhirnya polisi terpaksa melepaskan tembakan tujuh kali ke arah pelaku yang mengakibatkan pelaku tewas. Zulkarnain mengklaim upaya penembakan tersebut sudah melalui standar operasional prosedur kepolisian.
"Propam menilai sudah sesuai dengan SOP," ujarnya.
Simak pula: Jokowi Minta Pengedar Narkoba Ditembak, Ini Syaratnya
Tidak lama kemudian, jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru. Sedangkan seorang pelaku lainnya, JH, beserta barang bukti 500 gram sabu diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Zulkarnain mengaku tidak bakal main-main dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia berjanji akan menyikat habis bandar narkoba yang masih berbuat nekat mengedarkan narkoba di Riau. "Akan kami sikat terus, jangan main-main dengan narkoba," ujarnya.
RIYAN NOFITRA