Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Temukan Kesalahan dalam Rehabilitasi Pengguna Narkoba

image-gnews
Puluhan pasien pencandu narkoba, gangguan mental, dan anak-anak yang tidak diinginkan kehadirannya oleh orang tua mereka mengikuti upacara bendera di halaman panti Rehabilitasi Sinai, Sukoharjo, Jawa Tengah, 28 Oktober 2015. Walaupun banyak kekurangan dari segi penyajian namun Upacara tersebut berlangsung khidmat. Bram Selo Agung/Tempo
Puluhan pasien pencandu narkoba, gangguan mental, dan anak-anak yang tidak diinginkan kehadirannya oleh orang tua mereka mengikuti upacara bendera di halaman panti Rehabilitasi Sinai, Sukoharjo, Jawa Tengah, 28 Oktober 2015. Walaupun banyak kekurangan dari segi penyajian namun Upacara tersebut berlangsung khidmat. Bram Selo Agung/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengaku menemukan potensi maladministrasi dalam proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). "Kami melihat di lapangan ada alur berpotensi (maladministrasi).  Temuan itu masih berupa data awal, yang akan dilakukan klarifikasi," kata Adrianus  saat konferensi pers di Gedung Ombudsman Jakarta, Jumat, 28 Juli 2017.

Baca: Kantor Ombudsman DIY Diteror Lemparan Batu  

Adrianus berujar ada biaya administrasi bagi peserta wajib lapor yang seharusnya gratis. "Kami mendapat kesan di lapangan ada biaya," ujarnya. Dia tak menyebutkan IPWL mana yang meminta sejumlah uang pada peserta wajib lapor itu. 
 
Indikasi maladministrasi lainnya, kata dia, adalah adanya penyalahgunaan wewenang dalam penentuan klasifikasi peserta wajib lapor yang akan direhabilitasi, seperti penempatan pusat rehabilitasi.

Selain itu, kata dia, petugas rehabilitasi juga tidak kompeten karena tidak memiliki izin, sertifikasi, dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, kata Adrianus, indikasi awal itu harus diteliti lebih lanjut untuk mengetahui datanya. Ada pula, kata dia, diskriminasi terhadap peserta wajib lapor. "Dilihat siapa yang melapor, dalam hal ini orang mana," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Ombudsman Selidiki Kasus PPDB di Brebes  

Melihat indikasi-indikasi di atas Ombudsman  memberikan saran pada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar meningkatkan intensitas sosialisasi bahwa rehabilitasi melalui IPWL tanpa biaya. Ombudsman juga meminta BNN menyusun jaminan perlindungan hukum bagi pasien rehabilitasi dan bekerja sama dengan Kementrian Kesehatan dalam menggunakan aplikasi Sirena pada seluruh IPWL. 

Anggota Ombudsman itu menuturkan, BNN akan fokus memperbaiki layanan wajib lapor melalui IPWL. Serta akan bekerja sama dengan Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membuat program rehabilitasi nasional. 
 

SHINTIA SAVITRI | KUKUH S WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

33 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

11 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

16 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

18 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

19 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

21 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

23 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.