TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyatakan berkas penyidikan tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian, Alfian Tanjung, telah lengkap. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka (P-21 tahap dua) kepada jaksa.
"Penyerahan tahap dua sebagai tindak lanjut P-21 Kejagung RI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, dalam siaran tertulisnya, Jumat, 28 Juli 2017.
Martinus menuturkan pelimpahan dilakukan pada Rabu, 26 Juli 2017, pada pukul 11.00 WIB. Alfian, kata dia, dikeluarkan dari tahanan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya pada Rabu pagi, pukul 03.30, untuk dibawa ke Surabaya, Jawa Timur. Alfian diterbangkan dengan pesawat Batik Air pada pukul 05.25.
Baca: Disebut Kader Komunis, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung
Alfian dijerat dengan Pasak 156 KUHP atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b butir 2 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis. Ia disangka melakukan tindak pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia, atau dengan sengaja menunjukkan, menyebarkan kebencian atau rasa permusuhan kepada orang lain.
Alfian sebelumnya dilaporkan karena menuduh sebagian anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah kader Partai Komunis Indonesia. Alfian juga pernah disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki karena menuduh Teten seorang komunis.
Lihat: Alfian Tanjung Tersangka, Istana Harap Isu 'Buatan' Selesai
Tuduhan tersebut disampaikan dalam sebuah ceramah di Masjid Jami Said, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, Oktober 2016. Video ceramahnya menjadi viral di media sosial.
Salah satu kutipan Alfian Tanjung dalam video itu berbunyi, “Mereka sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tak ada lagi konsultan tentara. Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka menjadikan istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas. Keren ya, jadi istana negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016."
FRISKI RIANA