Merauke menganggarkan sekitar Rp 38,3 miliar secara bertahap untuk periode 2011-2015. Kejanggalan tercium saat proses audit. Badan Pemeriksa Keuangan menyematkan status “tidak memberikan pendapat” pada laporan keuangan APBD Kabupaten Merauke untuk anggaran 2011 dan 2012. Status ini bermakna auditor tidak berhasil memperoleh bukti-bukti transaksi di anggaran sehingga pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.
Lewat surat bernomor 900/2995/2013, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke meminta PT Surya Research International melengkapi kuitansi bukti pembayaran untuk memenuhi kelengkapan audit BPK. Surat itu menyertakan hitungan kelebihan bayar yang kuitansinya harus disediakan PT Surya Research International, yakni sebesar Rp 5 miliar. “Kondisi ini juga dialami beberapa daerah lain,” kata seorang mantan pejabat STKIP Surya.
Baca: Kisah Rektor Universitas Surya Ditinggal Dosen dan Mahasiswanya
Kongsi itu kini terputus. Merauke menarik semua murid dan mahasiswa. “Pemerintah memilih memindahkan sekolah mereka ke Yogyakarta agar bisa mengikuti pelajaran umum,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Merauke Felix Liem Gebze, dua pekan lalu.
Yohanes menolak disebut buntung dan meyakini STKIP Surya akan tetap tegak berdiri lewat pembiayaan mahasiswa yang sudah pasti dibayar lewat APBD. Ia mengklaim 140 calon mahasiswa sudah mendaftar di sana, menyusul 300 calon mahasiswa lain.
Rektor Universitas Surya itu a menyebutkan kerja sama dengan pemerintah-pemerintah daerah masih berlangsung. Yohanes pun membantah kabar bahwa keuangan kampus sedang goyah. Ia mengaku sudah mengantongi nama donatur dan perusahaan yang siap membantu. “Yang bikin kacau program merekrut 200 doktor (untuk Universitas Surya) itu,” katanya, tertawa.
TIM INVESTIGASI TEMPO
Catatan:
Artikel lengkapnya silakan baca majalah Tempo edisi pekan ini, 24-30 Juli 2017.