Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Banyuwangi Hambat Penyelidikan Kasus Dukun Santet

image-gnews
Rumah Suhamo, orang yang dituduh sebagai dukun santet lalu dihakimi massa, di Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Rumah Suhamo, orang yang dituduh sebagai dukun santet lalu dihakimi massa, di Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghambat penyelidikan tragedi pembantaian dukun santet pada 1998-1999. Dampaknya, Komnas HAM kesulitan mengakses dokumen penting yang berkaitan dengan peristiwa itu.

Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, salah satu dokumen yang tidak diberikan adalah radiogram dari Bupati Banyuwangi saat itu, Purnomo Sidik, saat tragedi berdarah pembunuhan berantai terhadap dukun santet sedang terjadi. Radiogram itu cukup penting karena berisi nama-nama orang yang diduga dukun santet dan akhirnya menjadi sasaran pembantaian. 

Radiogram tersebut dikirimkan oleh Bupati Purnomo Sidik kepada camat dan kepala desa. Komnas HAM telah bertemu mantan asisten Purnomo Sidik yang membenarkan terbitnya radiogram itu dan disimpan sebagai arsip Pemkab Banyuwangi. "Tapi sampai hari ini Pemkab Banyuwangi belum memberikan radiogram tersebut kepada kami," kata Nurkhoiron di Banyuwangi, Kamis 27 Juli 2017.

Baca: Tragedi Dukun Santet Banyuwangi Mesti Diusut Lagi

Selain radiogram, Pemerintah Banyuwangi juga menolak menginventarisasi jumlah korban dalam tragedi itu sesuai permintaan Komnas HAM sejak 2010. Termasuk juga menolak memberikan program pemulihan trauma dan bantuan sosial terhadap keluarga korban. Padahal, banyak keluarga korban yang saat ini masih trauma dan terkucil dari masyarakat karena stigma buruk sebagai keluarga dukun santet. 

Bahkan, penolakan untuk mendukung penyelidikan tragedi dukun santet disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat ditemui Komnas HAM pada 2015. "Bupai Banyuwangi menolak bekerja sama bahkan terkesan menghalangi penyelidikan kasus ini," kata Nurkhoiron, yang juga kordinator tim penyelidikan tragedi dukun santet.

Komnas HAM datang ke Banyuwangi untuk menyelesaikan penyelidikan tragedi pembantaian dukun santet yang telah dimulai sejak 2015. Nurkhoiron bersama enam stafnya datang ke Polres Banyuwangi untuk meminta dokumen visum korban.  Setelah itu, mereka ke Pengadilan Negeri untuk mengambil 50 salinan putusan terhadap terpidana pelaku pembantaian.

Simak: Komnas HAM Telusuri Kasus 'Dukun Santet' 1998

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Banyuwangi, penyelidikan juga dilakukan ke Jember, Jawa Timur dan Pangandaran, Jawa Barat. Komnas HAM telah bertemu dengan puluhan saksi korban, pelaku, aparatur negara, kepolisian dan pengadilan. Hasil penyelidikan sementara, Komnas HAM memasukkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat karena dilakukan dengan sistematis serta meluas ke sekitar lima daerah.

Ada sekitar 200 korban yang dibantai dan dibunuh secara keji. 
Menurut Nurkhoiron, Banyuwangi cukup penting karena korbannya paling banyak namun jumlah pastinya masih simpang siur. Versi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, jumlah korban di Banyuwangi mencapai 109 orang. Sedangkan menurut Pengurus Cabang NU Banyuwangi sebanyak 120 orang.

Para pelaku tak hanya menyasar mereka yang diduga sebagai dukun santet tapi juga meluas ke guru ngaji dan ulama kampung. Pelaku pembantaian telah diproses hukum, namun belum terkuak dalang utama di balik pembantaian ini.

Lihat: Komnas HAM: Kasus Pembantaian Dukun Santet Diabaikan

Rencananya, penyelidikan ditargetkan rampung pada September 2017 dan hasilnya akan diberikan ke Kejaksaan Agung. 
Asisten Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Chairul Ustadi, membantah bila daerahnya tak mendukung Komnas HAM.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tak memiliki radiogram era Purnomo Sidik itu karena bukan jenis arsip resmi yang harus disimpan. "Bukan karena kami tak kooperatif, tapi karena tidak pernah tahu dimana radiogram itu disimpan," katanya kepada wartawan. 

Menurut Ustadi, tragedi tersebut telah diselesaikan pada masa pemerintahan saat itu, termasuk pemulihan trauma pada keluarga korban. Meski begitu, pemkab berkomitmen untuk mendukung Komnas HAM untuk menyelidiki kembali kasus tersebut. "Kami welcome dan support," katanya.
 

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

1 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

2 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

9 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

9 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

10 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

17 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

20 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

20 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

26 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.